Welcome to Pusat Dokumentasi Arsitektur Library

Artikel Detail

Revitalisasi Kota Tua Jakarta

Format : Artikel

Impresum
Widjaja Martokusumo - : , 2000

Deskripsi
Sumber:
Kompas: 22 November 2000

Isi:

Pada 26-27 Oktober lalu, berlangsung di Jakarta sebuah Simposium Internasional Revitalisasi Jakarta Kota. Permasalahan revitalisasi kawasan kota tua Jakarta dibahas dari berbagai sudut pandang, mulai dari potensi kesejarahannya, studi perbandingan dengan kasus sejenis dari mancanegara, pendekatan komersial dalam merevitalisasi kawasan hingga kepada peranan museum pada kawasan tersebut. Menarik untuk dicermati adalah adanya semangat dan nuansa ‘baru’ dalam menentukan common goal-nya.

Sebenarnya usaha revitalisasi telah beberapa kali digelar. Usaha pertama untuk melestarikan kawasan tua Jakarta yang sarat dengan bangunan kolonial dan artefak sejarah (hampir mendekati 120 bangunan, Kompas, 30/10 2000) dimulai sejak 27 tahun yang silam. Gagasan menghadirkan kembali tapak sejarah bangsa Indonesia, diwujudkan dengan usaha menjadikan kawasan Kota Tua Jakarta sebagai kawasan museum (museum district) dengan memanfaatkan gedung peninggalan VOC. Namun karena keterbatasan sumber daya jumlah usaha tersebut hanya mampu melestarikan sebagian kecil dari artefak urban yang ada, misalnya Museum Bahari, Museum Fatahillah, Museum Seni Rupa.

Dari seluruh rangkaian kegiatan terlihat bahwa kegiatan revitalisasi masih menonjolkan gagasan konservasi sebagai suatu pendekatan mutlak. Suatu pemikiran tentang kawasan tua Jakarta Kota sebagai sebuah milieu yang utuh belum ada. Hal ini semakin jelas dengan pemisahan wilayah administratif dan terjadinya fragmentasi kawasan tua Kota Jakarta oleh pembangunan jalan layang.

Kini kawasan Jakarta Kota masih dihimpit berbagai masalah lingkungan, seperti kerawanan dan keamanan, masalah kemacetan, akibat penambahan jumlah kendaraan, masalah ekologi, penghancuran bangunan bersejarah dan kebijakan peraturan pembangunan. Sehingga jika disimpulkan sementara, isu lingkungan di kawasan Jakarta Kota tidak saja sekadar persoalan arsitektural dan bentuk, namun juga menyangkut aspek ekologi dan sosial.

Pengertian konservasi adalah pengelolaan manusia atas pemanfaatan organisme atau ekosistem sedemikian agar pemanfaatan atau pemakaian yang bersangkutan berkelanjutan. Sejatinya konservasi bukan hanya merupakan upaya pemeliharaan semata-mata, namun harus mengakomodasikan dan menyertakan kehidupan baru yang sesuai bagi kebutuhan masyarakat dalam bentuk penyertaan potensi masyarakat dan fungsi aktivitas baru. Dengan kata lain konservasi atau pemugaran bukanlah anti pembangunan (perubahan).

Di Indonesia wacana konservasi masih terbatas pada usaha pelestarian dan pemugaran bangunan ataupun lingkungan bersejarah, meskipun sebenarnya isu manajemen lingkungan dan pembangunan kota juga sangat kental. Pelestarian nilai bangunan bersejarah kini telah diyakini sebagai suatu tuntutan bagi kota-kota besar berbudaya. Sebagai langkah penyelamatan Pemda DKI Jakarta telah mengeluarkan kebijaksanaan tentang pemanfaatan bangunan tersebut dengan program pemugaran (Perda No. 9/1999). Usaha ini patut mendapat pujian. Namun sebuah kenyataan bahwa kegiatan konservasi bangunan dan lingkungan bersejarah di Indonesia masih menghadapi kendala.

Pertama, hanya sebagian kelompok masyarakat yang bisa memahami gagasan konservasi yang sementara ini memang masih elitis, terutama sekali mereka yang pernah mengenyam pendidikan barat. Kedua, adanya kecenderungan dari pihak institusi terkait untuk melihat tapak dan bangunan (topos) sebagai suatu barang komoditas. Dan ketiga, kondisi bangunan dan lingkungan per se yang relatif mudah rusak mengingat faktor iklim dan kondisi geografis lingkungan.

Padahal dalam menentukan nasib kawasan tersebut, ada beberapa catatan yang perlu dicermati. Antara lain permasalahan pada kawasan kota tua ini bukan saja hanya persoalan arsitektur. Jadi bukan sekadar persoalan penciptaan beautiful place belaka tetapi lebih kepada interesting place. Sehingga perlu dikembangkan suatu pemikiran holistis yang berangkat dari permasalahan lingkungan yang paling aktual.

Selain itu, pendekatan self-regulation yang lebih mengedepankan isu-isu utama pada lingkungan tersebut bisa menjadi awal dari usaha revitalisasi kawasan. Kegiatan itu dimulai dengan konsentrasi pada daerah hunian di kawasan Kota Tua Jakarta, yang selama ini jauh dari jangkauan usaha perbaikan nyata. Usaha pemberdayaan masyarakat setempat, termasuk instansi terkaitnya, diharapkan akan tumbuh sebuah kesadaran umum, yang selanjutnya dapat menimbulkan rasa tanggung jawab dan sadar lingkungan.

Intinya adalah, masyarakat mampu mengartikulasikan aspirasinya. Ketika kesadaran masyarakat telah tumbuh, pada saat itulah ide konservasi lingkungan bisa secara paralel digandengkan. Jadi, yang perlu diperkenalkan lebih awal sebenarnya bukan ide konservasinya, namun isu pembentukan lingkungan yang baik, yang memiliki kontribusi nyata bagi warga setempat.

Sehingga selain political will yang kuat diperlukan sosialisasi untuk mengajak warga setempat dan masyarakat pemerhati dalam mengenal lingkungannya. Pendekatan awal ini mutlak, mengingat struktur sosial masyarakat urban Indonesia yang heterogen. Pengalaman empiris mengatakan bahwa kegiatan konservasi dalam perencanaan kota, bukanlah sesuatu yang lahir begitu saja.

Akhirnya sebagai sebuah kerja budaya, konservasi kawasan Kota Tua Jakarta akan harus menyinggung permasalahan sosial, ekologi dan arsitektural. Permasalahan berikutnya adalah bagaimana mengakomodasi permasalahan sosial, ekologi serta aspek terkait lainnya melalui kegiatan pelestarian. Meminjam istilah K Kurokawa (1995), pendekatan ini merujuk kepada sebuah pergeseran paradigma dari anthropocemrism kepada ecology, menuju sebuah symbiosis of values and norm.

Sebagai konsekuensi logis, para arsitek dan perencana ataupun penentu kebijakan kota, perlu memiliki wawasan ekstra dan kepekaan terhadap isu-isu sosial dan ekologi dalam pembentukan lingkungan binaan.

(Dr-Ing Widjaja Martokusumo, Pusat Studi Urban Desain Jurusan Teknik Arsitektur, Institut Teknologi Bandung)

Copyrights © 2016 Pusat Dokumentasi Arsitektur. All rights reserved