Welcome to Pusat Dokumentasi Arsitektur Library

Artikel Detail

Kawasan Menteng masih asyik "dikeceng"

Format : Artikel

Impresum
- : , 2001

Deskripsi
Dalam:
Kompas, Jumat, 22 Juni 2001

Isi:

SEBUAH bunga teratai berwarna putih, mekar di tengah kolam yang airnya tak terlalu jernih. Di atas daunnya yang hijau dan lebar, hinggap seekor katak kecil. Lama tak bergerak, seolah-olah katak kecil itu sedang melihat ikan emas yang sedang menggerak-gerak lincah di tengah kolam. Suasana sekitarnya sangat nyaman. Angin berhembus sepoi, sedangkan pohon-pohon yang di sekitarnya memberi kesan asri dan keteduhan.

Suasana indah dan nyaman seperti ini, bukan terdapat dalam dongeng. Bukan pula terdapat di tengah hutan nun jauh di sana, tetapi terdapat di tengah Kota Jakarta. Tepatnya di Situ Lembang, tak jauh dari Jalan Imam Bonjol, kawasan Menteng.

Kawasan Menteng yang dibangun pemerintah kolonial Belanda mulai tahun 1920, memang dari dulu hingga sekarang tetap asri seperti ini. Suasananya lingkungannya yang tertata rapi, jalan-jalannya yang lebar dan beraspal mulus serta pohon-pohonnya yang rindang, membuat Menteng semakin mentereng di tengah hiruk-pikuknya Kota Jakarta. Tidak heran jika Menteng banyak dikeceng (dilirik) berbagai kalangan, mulai dari pejabat negara hingga pengusaha terkemuka.

Seolah gengsi dan status sosial mereka terangkat jika tinggal di kawasan yang dulunya untuk hunian orang Eropa dan pribumi kalangan atas ini. Apalagi, Menteng yang luasnya sekitar 607 hektar, letaknya sangat strategis hanya "selangkah" dari pusat pemerintahan Jakarta maupun pusat pemerintahan negara.

Banyak kalangan berlomba-lomba mendapatkan rumah di kawasan ini. Uang dalam hitungan ratusan juta hingga milyar rupiah yang bagi masyarakat lain sangat berharga, tak bakalan laku untuk mendapatkan rumah di kawasan ini. Bahkan uang Rp 2 milyar-Rp 3 milyar yang jumlahnya bagi sebagian orang sangat luar biasa, untung-untungan jika bisa mendapatkan rumah di kawasan paling elite ini.

"Rumah ini sudah ditawar Rp 5,5 milyar, tetapi tidak saya lepaskan karena sekitar dua atau tiga tahun mendatang, harganya pasti lebih tinggi lagi," kata seorang pemilik rumah di Jalan Sumenep yang rumahnya masih asli dan tergolong "sederhana" untuk kawasan Menteng. Atapnya genteng biasa, dinding bawahnya batu kali sedangkan pintu dan jendelanya dihiasi kaca patri.

BAGI sebagian orang yang sudah berhasil mendapatkan rumah di kawasan elite Menteng, tidak selamanya mempertahankan rumah sesuai bentuk aslinya. Sebagian besar justru merombak rumah sesuai selera hatinya tanpa memperhatikan estetika bangunan dan keserasian dengan lingkungan Menteng yang awalnya dirancang sebagai kota taman yang asri.

Tengoklah rumah-rumah bertingkat di Jalan Imam Bonjol, Tengku Umar maupun Jalan Diponegoro. Rumah yang dulunya bergaya tradisional barat dan art deco ini, kini sudah berubah wujud menjadi rumah-rumah bergaya modern. Bahkan halaman luas yang terdapat di bagian belakang dan depan rumah, dihabiskan untuk garasi atau bangunan tambahan.

Pemandangan serupa terlihat di rumah-rumah berukuran sedang yang luas tanahnya sekitar 500-800 meter persegi seperti terlihat di Jalan H Agus Salim, Theresia, atau Jalan Sam Ratulangi. Arsitektur rumah di kawasan tersebut sudah tidak karu-karuan dan sama sekali tidak memperhatikan aspek keserasian lingkungan.
Rumah yang luasnya lebih kecil, seperti terlihat di Jalan Indramayu, Sumenep, Tasikmalaya, Pekalongan, dan Jalan Kusumaatmaja, kondisinya sama saja. Bangunan dirombak total dan diberi cat meriah supaya terkesan modern, tetapi yang muncul justru kesan norak dan ingin mencari perhatian.

Selain mengubah bentuk bangunan, beberapa pemilik rumah sengaja mengubah fungsi lahan menjadi pertokoan atau perkantoran, Akibatnya, Menteng yang pada awal pembangunannya ditujukan untuk kawasan hunian-taman, kini sudah tak beraturan dan bercampur antara pemukiman dengan pusat pertokoan, jasa maupun perkantoran.

Tengoklah Jalan Diponegoro yang dulu pepohonannya sangat rindang, asri dan jalanannya lengang sehingga disebut Oranje Boulevard atau Jalan Imam Bonjol yang bernama Nassau Boulevard. Kawasan yang banyak dihuni pejabat tinggi negara dan gedung kedutaan asing ini, kini nasibnya tak karuan karena beberapa bank pemerintah dan swasta bermunculan di sana.

Begitu juga Jalan HOS Cokroaminoto yang dulunya bernama Javaweg yang begitu tenang dan hijau. Kini kawasan jalan tersebut hiruk-pikuk sepanjang hari oleh lalu lintas yang padat, ramai oleh berbagai bangunan komersial. Bangunan unik di sudut Jalan HOS Cokroaminto dan Jalan Sidoarjo, kini sudah musnah digantikan bangunan bank-bank swasta dan pertokoan.

Nasib serupa dialami jalan-jalan yang dulunya sangat asri seperti Jalan Surabaya, Jalan Sunda, Jalan Irian, dan Jalan Timor. Di sepanjang jalan tersebut kini sudah muncul pertokoan, perkantoran, dan bahkan kios barang loakan.

PERUBAHAN fungsi lahan di kawasan Menteng, tentu saja bukan hanya ulah penghuninya. Dukungan aparat birokrasi yang korup dan pengusaha yang ingin meneguk keuntungan finansial sebanyak-banyaknya dengan tidak memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.

"Lebih parah lagi, aparat birokrasi tidak berupaya untuk menegakkan peraturan yang ada," kata Suryono Herlambang, dosen Jurusan Planologi dan Arsitektur Universitas Tarumanegara Jakarta seraya menunjuk Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Bd.3/24/19/ 72 dan SK 203/1977 tentang larangan penggunaan rumah tempat tinggal untuk kantor atau tempat usaha.

Bagi sebagian pemilik rumah, perubahan fungsi lahan dari tempat tinggal menjadi perkantoran atau pertokoan merupakan pilihan yang tak terhindarkan. Pensiunan pegawai negeri yang banyak mendiami kawasan Menteng, tidak bakalan sanggup membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kawasan Menteng yang saat ini sangat tinggi.

"Bayangkan saja, PBB yang harus saya bayar sekitar Rp 20,2 juta tahun ini," kata seorang mantan pejabat tinggi jaman Orde Lama yang tinggal di kawasan Menteng.

Pensiunan pegawai negeri yang kesulitan mendapatkan uang dan tidak mendapat kiriman dana dari anak-menantunya, akhirnya menyewakan rumahnya untuk kegiatan usaha atau perkantoran. Sebagian yang lain, nekad menjual rumahnya dan kemudian rumah tersebut oleh pemilik baru dipermak sesuka hatinya.
"Memang sih tidak boleh, tetapi cing-cai-lah dengan pejabat Pemda. Pasti bisa," kata Rizaldi Azmi (23) mahasiswa yang orang tuanya tinggal di Jalan Cik Ditiro, Menteng.

Sementara itu bagi pengelola perkantoran, menyewa rumah tinggal di kawasan Menteng dan kemudian disulap menjadi perkantoran, jauh lebih irit dibandingkan menyewa tempat di gedung bertingkat Jalan MH Thamrin atau Jalan Jenderal Sudirman. Tarif sewa di gedung bertingkat tersebut, hitung-hitungannya dollar AS dan tarifnya sekitar 8-15 dollar AS per meter persegi setiap bulan.

Jika dikalkulasi secara sederhana, tarif sewa di gedung bertingkat tersebut jatuhnya sekitar Rp 80 juta setiap bulan. Sedangkan sewa rumah di kawasan Menteng yang lokasinya tidak jauh dari Thamrin, untuk luas lantai yang hampir sama, cuma Rp 150 juta setiap tahun belum termasuk listrik dan air.

"Bagaimana pun tentu lebih murah jika menyewa rumah untuk dijadikan perkantoran. Soal pejabat Pemda yang datang ke sini untuk melihat perizinan, bisalah diselesaikan secara damai," kata seorang pimpinan perusahaan asuransi yang mengendalikan kegiatan usahanya dari "kantor" di kawasan Menteng.

Tidak heran karena membuka usaha dan perkantoran di kawasan Menteng lebih menguntungkan, perubahan fungsi lahan di kawasan tersebut semakin gila-gilaan. Sampai akhir tahun 2000, tercatat 327 rumah yang berubah fungsi menjadi tempat kegiatan usaha dan perkantoran.

Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, berjanji akan menertibkan bentuk-bentuk pelanggaran seperti ini. Namun, seperti para pendahulunya, janji ini tidak pernah terbukti.

Padahal seperti dikatakan planolog Suryono Herlambang, untuk menertibkan kawasan Menteng diperlukan peraturan yang jelas, sanksi hukum yang keras serta sikap aparat birokrasi yang tegas. Tanpa sikap tegas aparat, maka kawasan Menteng akan menjadi tidak karuan seperti sekarang ini.

Meskipun tidak karuan, kawasan Menteng nyatanya tetap saja diminati banyak kalangan mulai dari pejabat hingga pengusaha yang kelebihan uang. Menteng yang mentereng, tetapi saja dikeceng. (thy)

Copyrights © 2016 Pusat Dokumentasi Arsitektur. All rights reserved