Welcome to Pusat Dokumentasi Arsitektur Library
Format : Artikel
Impresum
-
: , 2002
Deskripsi
Sumber:
Gatra: 8 Pebruari 2002
http://www.gatra.com/artikel.php?id=15234
Isi:
Jakarta, 8 Pebruari 2002 17:54
Gubernur DKI Sutiyoso menyatakan tidak setuju jika berbagai proyek perumahan di Jabotabek dihentikan sementara untuk dievaluasi, sebagaimana diminta Menkimpraswil Soenarno karena beberapa pengembang melanggar kewajiban membangun fasilitas sosial dan umum (fasos dan fasum). "Menurut saya bukan dihentikan, tetapi harus ditinjau ulang," ujar Sutiyoso, Jumat (8/2), di Balai Kota, Jakarta.
Sutiyoso mengatakan, perumahan yang benar (melengkapi dengan fasos dan fasum, red) silakan jalan terus. Sementara yang salah, dihentikan serta ditindak.
Sebelumnya, Soenarno, seusai sidang kabinet di Jakarta (7/2) mengatakan, seluruh pengembang proyek pembangunan rumah di Jabotabek agar menghentikan pembangunan selama enam bulan, sementara itu Depkimpraswil melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Disebutkan, izin prinsip pengembang perumahan akan ditentukan kembali, setelah evaluasi selesai dilakukan. Namun pemerintah berjanji tak akan mencabut ijin prinsip yang telah dimiliki pengembang dari pemda.
Sutiyoso menilai, penghentian proyek selama enam bulan terlalu lama, sebab evaluasi tidak perlu memakan waktu lama, melainkan hanya melakukan cek data saja.
Sutiyoso mengakui, banjir di berbagai permukiman merupakan akibat tidak langsung ketiadaan fasos dan fasum. Namun kini, pihaknya sedang berkonsentrasi pada bagaimana merehabilitasi Jakarta pasca banjir.
Untuk itu, pemda akan menggunakan dana cadangan Rp 560 miliar, setelah disetujui DPRD. Kendati begitu, katanya, dana yang dimiliki unit-unit terkait masih mencukupi.
"Saya harap pemerintah punya rencana makro untuk Jabotabek, sehingga setiap pemerintah daerah, seperti Bogor, Tangerang, dan Bekasi bisa mengacu pada rencana makro tersebut," katanya. [Tma, Ant]
Copyrights © 2016 Pusat Dokumentasi Arsitektur. All rights reserved