Welcome to Pusat Dokumentasi Arsitektur Library

Artikel Detail

Banyak masyarakat tak pahami situs sejarah

Format : Artikel

Impresum
- : , 2002

Deskripsi
Sumber:
Gatra: 30 September 2002

Isi:

Bandung - Warga masyarakat di Jawa Barat banyak yang tidak mengetahui situs bersejarah dan cagar budaya lainnya. Akibatnya, banyak situs bersejarah yang mendapat perlakuan tidak pada tempatnya.

Akibatnya, sekarang banyak situs di Jawa Barat yang terlantar karena tidak terurus, karena memang masyarakat tidak mengetahui bahwa situs itu merupakan peninggalan sejarah yang seharusnya dipelihara dengan baik, kata kalangan anggota dewan dalam rapat kerja DPRD Jabar dengan Polda setempat, Senin.

Wakil Ketua DPRD Jabar Drs H Kurdi Moekri menyebutkan rapat kerja tersebut dimaksudkan untuk mengetahui apa yang telah dilakukan Polda Jabar, berkaitan dengan kasus penggalian Situs Batutulis Bogor yang melibatkan Menteri Agama Said Agil Al Munawar.

Menurut seorang anggota dewan, akibat ketidaktahuannya masyarakat terhadap situs bersejarah, sehingga tidak mendapat perlindungan dan tidak terpelihara, menjadikan pula situs menjadi rusak akibat perbuatan warga masyarakat yang tidak tahu.

"Bahkan ada situs bersejarah justru menjadi tempat penumpukan ban-ban bekas," tuturnya.

Anggota dewan dari Fraksi Golkar Budiman, dan Rafani Akhyar dari Fraksi Amanat Bintang Keadilan (ABDI) menyebutkan, masyarakat banyak yang tidak tahu situs bersejarah di propinsi ini, karena Dinas Budaya dan Pariwisata kurang memberikan perhatian terhadap keberadaan situs-situs bersejarah dan cagar budaya yang ada.

Bahkan akibat kurangnya perhatian dari Disbudpar, menurut anggota dewan Ahmad Saelan dari Fraksi ABDI yang telah mengunjungi situs Batutulis Bogor, tulisan sebagai tanda adanya situs pun sudah banyak yang lapuk, sehingga sulit dibaca.

Wakapolda Jabar Brigjen Polisi Dedi S Komaruddin menyebutkan, meskipun pemeliharaan situs-situs bersejarah berada di tangan Disbudpar, namun Polda Jabar pun telah memiliki polisi pariwisata yang siap membantu untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga situs bersejarah.

Sementara itu, Dedi Warmana SH, Kepala Subdin Bina Program Disbudpar Jabar mengakui keterbatasan pihaknya untuk bisa memberikan penerangan kepada masyarakat mengenai situs bersejarah di proipinsi ini.

Ia mengatakan, situs bersejarah yang tersebar di Jawa Barat ada 1.315 buah. "Secara bertahap Disbudpar akan mensosialisasikan keberadaan situs-situs itu kepada masyarakat," ujarnya. [Tma, Ant]

Copyrights © 2016 Pusat Dokumentasi Arsitektur. All rights reserved