Welcome to Pusat Dokumentasi Arsitektur Library

Artikel Detail

Pasar Gede, poros perpaduan budaya

Format : Artikel

Impresum
Saroni Asikin - : , 2002

Deskripsi
Dalam:
Harian Suara Merdeka, Rabu, 19 Juni 2002

Isi:

PASAR Gede dibangun berdasar rancangan arsitek berkebangsaan Belanda, Ir Thomas Karsten, tahun 1927. Pada 12 Januari 1930 pasar monumental itu diresmikan Paku Buwono X dengan pemotongan pita oleh GKR Emas. Total biaya pembangunan 650.000 gulden (sekarang Rp 2,47 miliar).

Secara arsitektural pasar di Jalan Urip Sumoharjo Solo itu disebut kalangan arsitek sebagai bangunan monumental. Alasan mereka, pasar itu merupakan representasi pasar yang nyaris sempurna secara tipologis. Yakni, pembangunan pasar itu memperhatikan pendekatan rasional dan mempertimbangkan iklim budaya lokal.

Dalam tataran folosofis arsitektural, Pasar Gede terbukti memberikan rasa ruang (sense of space) dan rasa tempat (sense of place) yang khas. Lebih dari itu, pasar itu dapat berpadu secara integral dengan kebudayaan Keraton Kasunanan Surakarta. Bukti perpaduan itu bertumpu pada pertemuan sumbu linear antara keraton dan Tugu Pamandengan di depan Balai Kota.

Pasar Gede juga menjadi simbol keterpaduan kerja harmonis antara penggagas PB X dan arsitek Ir Thomas Karsten. Hasilnya berupa karya arsitektur Indis yang oleh ahli arsitektur David Hyun disebut karya yang membumi. Sebab, kata dia, Word architecture is not one international style for all nations, but one set of principles to create an architecture bearing the many colors of world cultures (Kata arsitektur bukanlah gaya internasional untuk seluruh bangsa, melainkan sebuah tatanan prinsip untuk menciptakan karya arsitektur yang melahirkan banyak warna dari kebudayaan dunia). Dan, Pasar Gede memperlihatkan hal itu.

Simbol Pembauran

Selain itu, kata etnomusikolog dan pengamat kebudayaan Dr Rahayu Supanggah, Pasar Gede berperan sebagai ajang pembauran dua etnis, Jawa dan Cina.

Maka, ciri bangunan Pasar Gede juga memperlihatkan gaya arsitektural Cina yang dipadu gaya Jawa dan Eropa. Di situlah pedagang dari dua etnis berbaur. Sama seperti dalam kehidupan kesenian, ketika masih banyak orang Cina belajar menari dan menabuh gamelan Jawa, kata dia.

Sebagai pasar tradisional peninggalan masa lalu, pasar yang pernah bernama Pasar Hardjonagara itu merupakan aset budaya masyarakat Surakarta. Lebih dari itu, mengingat kesejarahan yang terkandung, pasar itu juga menjadi aset nasional yang harus dilindungi dan dilestarikan sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 1992 tentang Cagar Budaya.

Dari sisi ekonomis, Pasar Gede juga sangat menguntungkan Pemerintah Kota Surakarta. Ratusan pedagang yang menjalankan usaha di sana adalah jawaban bagi keuntungan pemerintah untuk memperoleh pendapatan asli daerah (PAD).

Sayang sekali, bangunan monumental itu pada Jumat Wage (28 April 2000) sekitar pukul 01.00 ludes dimakan api. Banyak pihak menyayangkan musibah itu. Tetapi lepas dari itu, muncul wacana untuk membangun kembali Pasar Gede dalam bentuk asal. Dengan alasan, ketinggian kandungan aspek kultural dan historisnya sedapat mungkin dipertahankan.

Itu bisa dilihat dari upaya berbagai pihak, khususnya yang tergabung dalam Laboratory of Urban Crisis and Community Development Jurusan Sosiologi FISIP UNS. Khusus untuk pembangunan kembali Pasar Gede, lembaga itu membentuk Pasar Gede Crisis Center.

Hasilnya, pembangunan yang kini rampung mempertahankan bentuk arsitektural asal. Syukurlah, sebab ada sesanti dari orang winasis: Wewangun kang umure luwih saka separo abad hawya aja binabad, becik mulyaake… (Bangunan yang berumur lebih dari setengah abad jangan dihancurkan, sebaiknya bahkan diagungkan…). (Saroni Asikin-17g)

Copyrights © 2016 Pusat Dokumentasi Arsitektur. All rights reserved