Welcome to Pusat Dokumentasi Arsitektur Library
Format : Artikel
Impresum
-
: , 2003
Deskripsi
Dalam:
Berita Jakarta.Com, 28 Mei 2003
Isi:
BeritaJakarta.com Dinas Kebudayaan dan Permuseuman DKI Jakarta tidak menyetujui rencana pemindahan cagar budaya Gedung Candra Naya ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Memindahkan seluruh bangunan yang tersisa ke TMII karena alasan di lahan itu akan dibangun mal, secara otomatis menghilangkan jiwa dari cagar budaya itu. Rencana awal bangunan komersial itu ialah sebagai hotel dan apartemen. "Rohnya cagar budaya itu kan di situ. Kalau mau dipindahkan, lebih baik menghilangkan semuanya saja," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Permuseuman Nurhadi, Selasa (27/5), di gedung eks Kantor Imigrasi DKI di Jalan Teuku Umar Nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat, di sela konferensi pers mengenai rencana "Sayembara Gagasan Fungsi dan Pengelolaan Gedung eks Kantor Imigrasi".
Secara pribadi, kata Nurhadi, dirinya sepaham dengan para pemerhati bangunan tua dan publik yang menolak rencana pemindahan cagar budaya Candra Naya. "Saya sependapat dengan mereka (pemerhati dan publik), tetapi bagaimana keputusannya, terserah kepada gubernur," ujar Nurhadi.
Sebelumnya, Direktur Museum Fatahillah Tinia Budiati menolak rencana pemindahan Candra Naya. Pemindahan dinilai bukti ketidakpedulian Pemerintah Provinsi DKI atas situs sejarah. Pihaknya mendesak Pemprov membatalkan rencana itu. Sebuah peninggalan sejarah jangan hanya dilihat secara fisik saja, tetapi sebuah situs sejarah memiliki konteks ruang dan waktu. Jakarta merupakan contoh buruk pelestarian situs bersejarah (Kompas, 18/5).
Dinas Kebudayaan dan Permuseuman DKI bekerja sama dengan Lembaga Warga Peduli Bangunan Tua sebagai panitia sayembara, berencana menyelenggarakan "Sayembara Gagasan Fungsi dan Pengelolaan Gedung eks Kantor Imigrasi". "Lingkup sayembara adalah perumusan konsep fungsi dan pengelolaan gedung tua ini dengan memperhatikan kriteria yang ditetapkan," kata Danang Priatmojo, aktivis Walibatu.
Aspek budaya
Kriteria itu adalah aspek budaya sebagaimana fungsi awal berdiri kantor itu. Juga, aspek sosial, ekonomi, dan seni.
Pendaftaran peserta masyarakat umum, perorangan atau kelompok, antara 27 Mei-27 Juni 2003 dan pemasukan naskah selambat-lambatnya 27 Juni pukul 12.00 ke Sekretariat Panitia Jalan Kemang Selatan XIIA/18, Jakarta 12410, atau telepon (021) 75818002. Biaya pendaftaran Rp 20.000. Sementara pengumuman pemenang 8 Juli 2003. Pemenang pertama menerima uang tunai Rp 7,5 juta, ke-2 Rp 5 juta, dan ke-3 Rp 2,5 juta.
Copyrights © 2016 Pusat Dokumentasi Arsitektur. All rights reserved