Welcome to Pusat Dokumentasi Arsitektur Library

Artikel Detail

Stasiun Kota Tua tetap jadi cagar budaya

Format : Artikel

Impresum
- : , 2003

Deskripsi
Dalam:
Kompas, Selasa, 26 Agustus 2003

Isi:

Jakarta, Kompas - Bangunan bersejarah Stasiun Kereta Api Kota sampai kapan pun tetap menjadi cagar budaya yang harus dilestarikan. Perubahan fungsi serta beberapa bagian dalam bangunan tidak mempengaruhi nilai sejarah yang terkandung di dalamnya.

Hal itu dikatakan Kepala Subdinas Pengawasan Dinas Kebudayaan dan Permuseuman DKI Jakarta Candrian Attahiyat menanggapi Kompas, Senin (25/8).

Sejauh pengamatan, ruang-ruang dalam stasiun saat ini banyak disewakan kepada pihak ketiga, di antaranya digunakan sebagai restoran serta kios. Jendela di salah satu ruang penyangga beberapa waktu yang lalu juga diubah.

Akan tetapi, menurut Candrian, perubahan bangunan stasiun itu sebenarnya tidak begitu banyak dan tidak bermasalah.

Lagi pula, lanjut Candrian, bangunan di Stasiun Kota justru tidak terawat jika tidak difungsikan oleh pengelola perkeretaapian.

Namun, perubahan itu, dinilai pemerhati sejarah RM IGN Soediro, justru memprihatinkan. Sebagai aset bangsa, stasiun yang dibangun pada tahun 1828 itu kini banyak "disulap" bentuk dan fungsinya sesuai keinginan pemakai gedung. Akibatnya, nilai sejarah yang dikandung tidak tampak lagi.

Menurut dia, ruang penyangga yang jendelanya tengah dibongkar itu pada zaman Belanda digunakan sebagai gudang menyimpan barang kiriman dari luar kota seperti beras dan buah-buahan yang siap dijual ke Pasar Pagi, Glodok, dan Jayakarta.

Sejak tahun 80-an, tempat itu digunakan untuk ruang tunggu eksekutif karena banyaknya kereta lintas Jawa yang menaikkan dan menurunkan penumpang. "Saya sebagai penumpang kereta ekspres Jakarta-Bogor juga acap beristirahat di sana menunggu Kereta Pakuan," katanya.

Kepala Humas PT KA (Persero) Daops I dan Jabotabek Zainal Abidin mengatakan, pihaknya sama sekali tidak mengubah struktur bangunan tua itu, namun hanya mengubah fungsinya. Memang jendela yang dulu dari kayu diubah menjadi kaca, namun strukturnya tetap.

Oleh karena banyak ruang yang tidak terpakai, PT KA menyewakan kepada pihak lain. "Kami tentu tidak berani mengubah struktur bangunannya. Meski begitu, kalau ada yang tidak berkenan, kami mohon maaf," kata Zainal. (IVV)

Copyrights © 2016 Pusat Dokumentasi Arsitektur. All rights reserved