Welcome to Pusat Dokumentasi Arsitektur Library

Artikel Detail

Sistem 3 in 1 mulai berlaku senin

Format : Artikel

Impresum
- : , 2004

Deskripsi
Sumber:
beritajakarta.com: 23 Januari 2004 00:00
http://www.beritajakarta.com/2008/id/berita_detail.asp?idwil=0&nNewsId=12044

Isi:

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Makbul Padmanegara menegaskan pemberlakuan 3 in 1 di wilayah DKI Jakarta, khususnya di jalan protokol akan diterapkan mulai hari Senin (26/1) mendatang.

Makbul menegaskan, pada pelaksanaan 3 in 1 nanti, juga akan diterapkan sanksi hukum dan sanksi denda kepada para pelanggar 3 in 1, khususnya Mobil pribadi yang melebihi kapasitas tiga penumpang.

"Kita langsung terapkan sanksi hukum dan denda kepada para pelanggar 3 in 1", ujar Kapolda kepada wartawan termasuk beritajakarta.com di Balaikota, Jumat (23/1).

Sistem 3 in 1 telah ditambah waktu dan jalurnya menyusul pengoperasian Busway 15 Januari lalu. Sebelumnya sistem ini hanya berlaku di sepanjang Jalan MH Thamrin, Sudirman dan Gatot Subroto pada pukul 06.00-10.00.

Menyusul pengoperasian Busway, sistem ini diterapkan juga di sepanjang koriridor Busway Blok M-Kota, yakni Jalan Sisingamangaraja-Sudirman-MH Thamrin-Medan Merdeka Barat-Majapahit-Gajah Mada-Pintu Besar Selatan-Stasiun Kota. Begitu juga sebaliknya, melalui Jalan Hayam Wuruk. Waktunya pun ditambah, tidak lagi pagi hari mulai pukul 07.00-10.00, tetapi juga pada sore hari dari pukul 16.00-19.00.

Sementara itu, Gubernur Sutiyoso menegaskan bahwa siang ini pada pukul 14.00, Taufik Kiemas, suami Presiden RI Megawati akan mencoba menaiki Transjakarta Busway.

Selain Taufik Kiemas, ikut juga Pangdam Jaya, Mayjen Agus Padi, St, Panglima Armabar, Kapolda Metro Jaya, serta para pejabat Pemprop DKI. Rombongan menaiki halte bus Medan Merdeka Barat.

Diperkirakan rombongan akan menuju Blok M, Polda Metro Jaya, dan kembali ke Medan Merdeka Barat.
Reporter: masud Liputan Folman

Copyrights © 2016 Pusat Dokumentasi Arsitektur. All rights reserved