Welcome to Pusat Dokumentasi Arsitektur Library

Artikel Detail

"Oud Batavia", kawasan mahal yang terlupakan

Format : Artikel

Impresum
Pingkan Elita Dundu - : , 2004

Deskripsi
Sumber:
Kompas: Sabtu, 21 Agustus 2004

Isi:

JAKARTA Kota sesungguhnya adalah tambang emas baru yang menyimpan banyak potensi wisata. Bertahun-tahun lamanya, gedung-gedung tua yang dibangun pada abad ke-17 dan 18 di kawasan ini dibiarkan merana, tidak terurus, kosong, dan nyaris runtuh. Malah sekadar dijadikan gudang, tempat tidur gelandangan dan pengemis. Menambah kesan kumuh dan tak beraturan. Lebih parah lagi, menjadi tempat mangkal angkutan umum seperti bus mini dan mikrolet.

BUDI Lim, seorang arsitek lulusan Oxford yang mengerjakan sejumlah proyek konservasi di Inggris, menyatakan kecintaannya kepada Jakarta Kota. Menurut dia, kalau kawasan itu direvitalisasi, Jakarta Kota akan menjadi "Princess of the East".

Potensinya sudah ada. Banyak gedung tua di kawasan Kota dengan arsitek terbaik dalam bentuk art deco dan klasik. Tinggal bagaimana kemauan dan keseriusan mengelolanya.

Pada tahun 1996, Budi Lim menawarkan konsep ruang terbuka di sepanjang Kali Besar. Jalan dan trotoar dipisah untuk memberi ruang lebih besar bagi pejalan kaki dan untuk aktivitas sosial lainnya. Selain itu, parkir kendaraan ditata ulang sehingga bangunan tidak terhalang.

Di tepi Kali Besar diusulkan ditanami pohon-pohon palem raja dan diberi bangku-bangku dengan jarak tertentu. Maksudnya, untuk sirkulasi udara bagi orang yang berjalan di sana. Pertamanan dan pencahayaan diharapkan menambah kesan lebih berbudaya.

Stasiun Jakarta Kota yang berdesain klasik tersambungkan oleh sebuah jalan kecil menuju Taman Fatahillah. Dua tempat itu direncanakan terhubungkan pula oleh trotoar dengan Kali Besar.

Sayangnya, semua itu hanya menjadi sekelumit retorika dalam pembangunan ibu kota Jakarta. Jakarta Kota kembali terlupakan. Sampai akhirnya muncul kembali rencana revitalisasi.

Kota tua di Jakarta sepertinya sudah menjadi bagian yang terlupakan dalam rencana pembangunan Kota Jakarta. Kawasan itu tidaklah menjadi "Jewel of the East", Permata dari Timur seperti julukan para pelaut Eropa yang lego jangkar pada abad ke-17 dan 18.

Kalau mau dirunut ke belakang, kota tua Jakarta mulai ditinggalkan sejak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memindahkan pusat bisnis ke Jalan MH Thamrin. Ketika Jalan Thamrin berkembang menjadi pusat bisnis internasional, kawasan Kota hanya tinggal nama, tercatat dalam arsip nasional pernah menjadi pusat bisnis terkemuka.

SEMANGAT membenahi kota tua sebenarnya sudah ada sejak 32 tahun lalu. Pencanangan kota tua sebagai kota tujuan wisata sudah dimulai Gubernur Ali Sadikin (1966-1977). Saat itu keluar Surat Keputusan Nomor 11 Tahun 1972 tentang Penetapan Kawasan Cagar Budaya Kota Tua Jakarta. Tetapi, revitalisasi itu toh belum berjalan seperti yang diharapkan.

Semua yang pernah menjadi Gubernur DKI punya rencana merevitalisasi Kota Tua. Sebut saja, Tjokropranolo (1977- 1982), R Soeprapto (1982-1987), Wiyogo Atmodarminto (1987- 1992), Surjadi Soedirja (1992- 1997), hingga Sutiyoso (1997- 2002) dan (2002-2007). Tetap saja revitalisasi hanya menjadi mimpi.

Kenyataannya, revitalisasi masih sebatas pencanangan semata. Sepertinya sudah menjadi kebiasaan bahwa setiap ide hanyalah sampai pada pencanangan. Realisasinya? Selalu belum menunjukkan suatu harapan.

Inilah yang membuat pemerhati kota tua gemas. Ella Ubaidi, aktivis yang ikut memperjuangkan pelestarian kota tua di Jakarta Kota, tidak habis pikir karena sejak tahun 1972 hingga 2004 belum tampak perhatian lebih dari Pemprov DKI atas kawasan cagar budaya yang bersejarah itu.

Ella, yang tergabung dalam Batavia Advancement Committee, sebuah perkumpulan masyarakat generasi muda Peduli Kota Tua Jakarta, menggelar Program Peduli Kota Tua Jakarta dengan nama Kali Besar Bersih. Kegiatan itu berlangsung 6 September mendatang dengan program pencanangan kegiatan Kali Besar Bersih. Selanjutnya tanggal 20 September akan dilakukan uji coba teknis sistem penanggulangan sampah kali besar antara lain pemasangan jaring dan aerator.

Bukan cuma Ella dan perkumpulannya yang peduli menghidupkan kembali kota tua. Mantan Direktur Bank Indonesia (BI), Miranda Goeltom, rupanya menaruh peduli terhadap kelangsungan kota tua. Sekitar Mei lalu dia datang ke Balaikota DKI bertemu dengan Gubernur Sutiyoso menyatakan keinginannya untuk menghidupkan kembali kota tua di sepanjang Harmoni-Kota dan kawasan Sunda Kelapa.

Kepada Sutiyoso, Miranda menyampaikan kerinduannya agar konsep pembangunan kota tua dihidupkan kembali. Tidak hanya dilakukan dengan cara penataannya, tetapi juga harus dipikirkan penggunaannya di kemudian hari. Sebab, jika hanya ditata saja dan tidak dimanfaatkan kembali, kota tua di Jakarta tidak akan hidup dan kembali menjadi kota mati.

"Kita boleh menghidupkan kembali kota tua, tetapi jangan lupa untuk tetap me-restore (memperbaiki) dan mem-preserve (memelihara) apa yang telah ada," kata Miranda waktu itu.

Pada dasarnya, restorasi atau preservasi dari kota tua hanya akan berjalan dengan baik jika fungsionalisasi dan pemanfaatan bangunan dapat tercapai. Dengan kata lain, harus ada unsur laku untuk dikomersialisasikan sehingga konsepnya tidak hanya sekadar bangunannya yang diperhatikan, tetapi juga lingkungan, kenyamanan, keamanan, dan jalan-jalan menuju akses ke kota tua juga diperhatikan secara khusus.

Persoalan macet, kata Miranda, orang pasti tidak keberatan selama macetnya ada aturan. Di luar negeri juga banyak jalan di kota-kota tua macet karena jalan-jalan di kota tua pasti kecil.

"Masalahnya, jangan dibiarkan adanya parkir mobil di sebelah kiri dan kanan jalan. Karena parkir itu, selain potensial menimbulkan hambatan untuk mencapai kota tua, juga akan menimbulkan ketidaknyamanan dan ketidakamanan," jelas Miranda. Ia menginginkan lokasi sekitar kota tua harus nyaman untuk dijadikan tempat pejalan kaki.

Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Aurora Tambunan mengatakan, revitalisasi merupakan keinginan Sutiyoso sejak lama. Ia melihat, visi dari Miranda bukan hanya terletak pada penataan fisik saja. Akan tetapi, bagaimana meningkatkan perekonomian kota tua dengan menjadikannya sebagai financial center. Diharapkan, kota tua menjadi hidup dengan kekuatannya sendiri tanpa APBD.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Hj Syamsidar Siregar, juga menyatakan keheranannya karena setiap tahun APBD DKI Jakarta menyediakan pos dana untuk penataan kota tua. Hasilnya, Jakarta Kota tetap kumuh, tidak terurus, dan menjadi rumah hantu pada malam hari.

Secercah harapan kini mulai muncul. Pemprov DKI sedang memproses aspek legal pengembangan kawasan itu. Saat ini sudah memasuki tahap pengkajian. Sesuai rencana, aspek legal untuk pemeliharaan dan pengembangan kota tua akan dilakukan pemugaran beberapa gedung tanpa banyak perubahan. Aspek legal itu nantinya berupa peraturan daerah (perda) atau berupa surat keputusan gubernur. Namun, Syamsidar lebih setuju kalau legalitas itu dalam bentuk perda.

Mencuatnya ide mengatasi punahnya bangunan di kota tua diperlukan sebuah badan otorita independen yang mengelola kawasan cagar budaya Jakarta Kota. Muncul juga usulan membentuk tim khusus mengelola kawasan sejarah itu, di mana orang-orang yang mampu dan profesional melaksanakan konsep menghidupkan kota tua.

Ikut dalam tim itu para pengusaha, bankir, dan konglomerat. Maka, sulit dibayangkan kalau revitalisasi itu kemudian lebih berorientasi pada bisnis. Sedangkan aspek konservasinya malah ditinggalkan demi alasan bisnis semata. Namanya juga pengusaha…. (Pingkan Elita Dundu)

Copyrights © 2016 Pusat Dokumentasi Arsitektur. All rights reserved