Welcome to Pusat Dokumentasi Arsitektur Library

Artikel Detail

Bangunan cagar budaya dibongkar untuk mal

Format : Artikel

Impresum
- : , 2005

Deskripsi
Sumber:
Tempo Interaktif: Minggu, 10 April 2005

Isi:

TEMPO Interaktif, Jakarta: Balai Peninggalan Purbakala Serang memastikan dibongkarnya benda cagar budaya berupa Markas Kodim 0506 Serang. Lembaga itu melaporkannya kepada Asdep Urusan Purbakala dan Permuseuman di Jakarta.

"Kami harus menyelamatkan benda cagar budaya itu. Paling tidak, sesuai dengan rekomendasi kami, bagian depan seluas 110 meter persegi gedung tersebut tidak boleh dibongkar," kata Zakaria Kasmin, pejabat di BPPS Serang, Minggu (10/4).

Pembongkaran gedung itu dipastikan setelah Pemerintah Kabupaten Serang mengeluarkan surat izin mendirikan bangunan untuk PT Mandiri Maju Sejahtera. Perusahaan itu akan membangun mal di lokasi bangunan tersebut. IMB bernomor 644/SK.668/SIMB/DTRB tertanggal 31 Maret 2005 itu dikeluarkan oleh Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Serang, Muis Anwar.

Menurut Zakaria, PT MMS dipastikan tidak akan mematuhi rekomendasi dari BPPS yang meminta bagian depan seluas 110 meter persegi di Markas Kodim dilestarikan. Soalnya, dalam rencana pembangunan yang sudah disetujui Dinas Tata Ruang dan Bangunan Serang, semua bangunan itu diratakan.

Sementara itu, Kepala DTRB Serang, Muis Anwar yang dihubungi melalui telepon tidak mau berkomentar soal IMB yang diterbitkannya. "Maaf saya sedang sakit, jangan ganggu saya," katanya.

Menurut Zakaria, markas Kodim 0602 merupakan sebagian dari arsitektur kota lama dan salah satu bangunan bersejarah lainnya yang mengelilingi alun- alun Serang. Catatan dari BBPS Serang menyebutkan, gedung itu dibangun pada 1800, ketika Banten dijajah Belanda.

Saat itu, Belanda memindahkan pusat pemerintahan dari Banten (sekarang menjadi nama desa) ke Kota Serang. Bangunan itu merupakan bagian dari konsep kota dengan titik pusat kota berupa alun-alun. Gedung itu digunakan oleh para pejabat Belanda. Dalam perjalanan waktu, gedung itu beralih fungsi menjadi Hotel Voos.

Pergerakan perjuangan kemerdekaan menyebabkan pemilik dan fungsi bangunan berubah-ubah. Akhirnya BKR (Badan Keamanan Rakyat) RI menggunakan gedung itu untuk markas perjuangan. Setelah Indonesia meredeka, gedung itu tetap digunakan TNI untuk Markas Kodim 0506 Serang. Faidil Akbar

Copyrights © 2016 Pusat Dokumentasi Arsitektur. All rights reserved