Welcome to Pusat Dokumentasi Arsitektur Library

Artikel Detail

Pemerintah akan naikan patokan nilai jual RSh

Format : Artikel

Impresum
Sultan Makkawaru - : , 2005

Deskripsi
Sumber:
Kompas: Senin, 7 Maret 2005 14:56 WIB
http://www.bisnis.com/servlet/page?_pageid=477&_dad=portal30&_schema=PORTAL30&pared_id=349601&patop_id=W15

Isi:

MAKASSAR (Bisnis): Pemerintah berencana menaikan patokan nilai jual Rumah Sedarhana Sehat (RSh) yang diberikan subsidi selisih bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menyusul kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dipastikan mempengaruhi biaya pembangunan rumah.

Menteri Negara Perumahan Rakyat Mohammad Yusuf Asy'ari patokan nilai jual RSh sebesar Rp36 juta per unit selama ini kemungkinan besar akan ditinjau ulang sekaitan dengan kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu.

"Sementara ini, sedang dipelajari berbagai aspek yang terkait dengan kenaikan BBM dalam hubungannya dengan kenaikan biaya pembangunan rumah khususnya RSh," katanya usai meresmikan penghunian perumahan rakyat di Sulsel, kemarin.

Namun Mempera buru-buru menambahkan bahwa kenaikan harga rumah tidak boleh menyamai besarnya persentase kenaikan BBM sebab tidak semua material bahan bangunan ikut mengalami kenaikan karena dampak kenaikan BBM tersebut.

Dirjen Perumahan dan Permukiman Syarifuddin Akil menambahkan biaya pembangunan RSh paling banter mengalami kenaikan sebesar 10% hingga 15% dibandingkan sebelumnya.

Oleh karena itu jika ada revisi harga RSh tersebut, katanya, akan mengacu pada besarnya kenaikan rata-rata biaya pembangunan rumah RSh itu.

"Tapi, itu kan belum ditetapkan karena sementara ini semua aspek yang terkait masih sedang dikaji," katanya.

Tapi, pada perinsipnya, sambung Akil, pemerintah tetap mengutamakan pertimbangan dari sisi daya beli masyarakat kecil terhadap produk RSh tersebut.

Sementara itu, Ketua Umum DPP REI Lukman Purnomosidi mengatakan, kenaikan BBM sebesar rata-rata 29% akan mendorong kenaikan biaya pembangunan rumah sebesar kurang lebih 20% dari nilai sebelumnya.

Makanya, menurut dia, pemerintah memang sepantasnya menaikkan nilai subsidi KPRSh itu sebagai kompensasi bagi rakyat kecil atas kenaikan harga BBM.

REI, kata Lukman, akan membicarakan perihal kenaikan biaya produksi RSh dan nilai jualnya tersebut dengan tim bersama yang terdiri dari pemerintah dan pengembang serta stakeholders lainnya.

Copyrights © 2016 Pusat Dokumentasi Arsitektur. All rights reserved