Welcome to Pusat Dokumentasi Arsitektur Library

Artikel Detail

Presiden bantah berniat menggusur

Format : Artikel

Impresum
- : , 2005

Deskripsi
Sumber:
Kompas: Jumat, 1 Juli 2005
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0507/01/UTAMA/1858531.htm

Isi:

Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengemukakan, Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum diterbitkan untuk percepatan pembangunan infrastruktur agar program pemerintah mencapai target peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Perpres ini bukan untuk gusur-menggusur. Begitu pesan Presiden. Bahkan, Presiden minta kepada gubernur agar tidak menggunakannya untuk menggusur masyarakat. Perpres ini tidak untuk memberikan akomodasi kepada kepentingan swasta atau pribadi,� ujar Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto seusai dipanggil Presiden Yudhoyono di Jakarta kemarin.

Menurut Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, demo dan protes yang berkaitan dengan perpres itu masih wajar karena hal tersebut adalah bagian dari demokrasi. �Kami minta jangan itu dipolitisasi untuk kepentingan kelompok tertentu seperti kepentingan calo yang tidak bisa bermain lagi, ujarnya.

Mantan anggota Komnas HAM, HS Dillon, menilai penolakan rakyat atas Perpres No 36/2005 lebih karena ketidakpercayaan mereka terhadap aparat pemerintah yang diyakini akan menyalahgunakan aturan itu.

(dik/inu)

Copyrights © 2016 Pusat Dokumentasi Arsitektur. All rights reserved