Welcome to Pusat Dokumentasi Arsitektur Library
Format : Artikel
Impresum
-
: , 2005
Deskripsi
Sumber:
Suara Pembaruan: Sabtu, 2 Juli 2005
http://www.suarapembaruan.com/News/2005/07/02/index.html
Isi:
Kompas, Surabaya - Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengharap pemerintah menunda Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
"Sering kali orang berduit menyusahkan pemerintah dalam masalah penyediaan lahan tanah. Mereka biasanya sudah dapat bocoran daerah mana yang akan terkena proyek pemerintah dan membeli tanah-tanah itu dengan harga sangat murah. Kemudian mereka tawarkan kepada pemerintah dengan harga sangat tinggi," kata Hidayat seusai Pembukaan Lokakarya Lembaga Amil Zakat di Surabaya, Sabtu (2/7) lalu.
Dengan perpres kontroversial tersebut, hak atas tanah milik seseorang atau institusi dapat dicabut oleh negara demi kepentingan umum. Masalahnya, masyarakat masih trauma dengan penggusuran yang dilakukan pemerintah dengan dalih kepentingan umum, tetapi malah digunakan untuk bisnis.
Spekulan-spekulan seperti itu harus diberi sanksi hukum karena melakukan penzaliman kepada rakyat dan pemerintah. "Harus ada suatu mekanisme kepercayaan bersama antara pemerintah dan rakyat, jangan ada yang menunggangi kepentingan umum ini untuk kepentingan bisnisnya," ujarnya. Hidayat menilai ini harus diprioritaskan sebelum perpres dilaksanakan sesuai jaminan Presiden.
Hidayat Nur Wahid menambahkan, pemberlakuan Perpres No 36/2005 mestinya tidak diprioritaskan saat ini. "Yang perlu diutamakan pemerintah adalah memaksimalkan upaya penyelesaian beragam problem masyarakat, baik yang terkait dengan kesehatan publik, seperti polio, busung lapar, masalah BBM, TKI, TKW, maupun masalah kualitas pendidikan," katanya.
Dia mengatakan, bila pemerintah mengutamakan penyelesaian persoalan masyarakat, akan tampak pemerintah memang sungguh-sungguh bekerja untuk kepentingan umum. Setelah itu pemerintah dapat memberlakukan perpres itu. (D13)
Subject :
Copyrights © 2016 Pusat Dokumentasi Arsitektur. All rights reserved