Welcome to Pusat Dokumentasi Arsitektur Library

Artikel Detail

Nasib gedung kuno : Peran serta masyarakat masih sangat kurang

Format : Artikel

Impresum
- : , 2006

Deskripsi
Sumber:
Kompas: Jumat, 21 April 2006

Isi:

Cirebon, Kompas - Hingga kini, pemeliharaan dan perawatan gedung- gedung tua yang ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya atau BCB terkendala masalah klasik, yakni keterbatasan anggaran.

Untuk itu, perlu partisipasi masyarakat luas guna menjaga kelestarian bangunan-bangunan yang didirikan ratusan tahun lalu itu. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Cirebon Moch Hanafiah mengatakan, pelestarian BCB seharusnya tidak hanya menjadi beban pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat. "Kalau ada investor yang mau mengelola bangunan-bangunan bersejarah itu, kami akan menerima dengan tangan terbuka," ujar Hanafiah, Kamis (20/4). Masalahnya, kata Hanafiah, investor pasti tidak mau hanya mengeluarkan uang, tetapi juga memiliki tujuan keuntungan, yakni dengan peningkatan jumlah pengunjung.

Padahal, untuk meningkatkan jumlah pengunjung perlu peningkatan daya tarik. Untuk itu, sangat mungkin diperlukan perubahan, yakni penambahan fasilitas atau pembongkaran di bagian tertentu. "Ini yang sulit, karena sebagai BCB, ia harus tetap seperti aslinya," kata Hanafiah, Kamis (20/4).

Kepala Seksi Bina Nilai Tradisional Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Cirebon Adin Imanuddin mengatakan, dulu pernah ada sebuah hotel yang ingin ikut serta dalam membiayai perawatan sebuah keraton sebab keraton itu dimasukkan dalam paket wisatanya. Namun, upaya itu batal terlaksana.

Adin menambahkan, perubahan pada BCB untuk menarik jumlah pengunjung bisa dilaksanakan dengan metode zonasi. "Misalnya saja dibangun tempat bermain anak-anak yang letaknya di dekat BCB," kata Adin. Sebagai kota tua, banyak bangunan tua yang berdiri di Kota Cirebon. Surat Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor 19 Tahun 2001 mengenai Perlindungan dan Pelestarian Kawasan Bangunan Cagar Budaya di Kota Cirebon menetapkan 52 bangunan tua sebagai BCB.

Bangunan itu dibagi dalam tiga klasifikasi tingkat perlindungan, yakni sangat ketat, ketat, dan cukup ketat. Bangunan tua itu, antara lain Gedung Balaikota, Karesidenan, Masjid Al-Athyah, dan Klenteng Talang.

Masalahnya, untuk BCB sebanyak itu, tahun ini Pemerintah Kota Cirebon hanya menyediakan anggaran sekitar Rp 150 juta. "Ini pun sudah meningkat 150 persen dibanding tahun lalu yang hanya Rp 60 juta," ujar Adin.

"Untuk bangunan yang masih digunakan, biaya pemeliharaan dan perawatan kita serahkan pada pemiliknya. Untuk bangunan yang tidak digunakan, ada biaya meski tidak bisa menutup keseluruhan yang diperlukan," kata Adin.(LSD)

Copyrights © 2016 Pusat Dokumentasi Arsitektur. All rights reserved