Welcome to Pusat Dokumentasi Arsitektur Library

Artikel Detail

Pasar Johar, bangunan tropis yang terancam

Format : Artikel

Impresum
Ichwan Susanto - : , 2006

Deskripsi
Sumber:
Kompas: 2 Juni 2006

Isi:

Tanpa pendingin udara atau AC, suasana di dalam Pasar Johar, Kota Semarang, Jawa Tengah, masih terasa segar. Ini berkat konstruksi atap cendawan dengan langit-langit tinggi yang menjamin sirkulasi udara. "Ini juga menjaga penerangan alami dari sinar matahari yang masuk ke dalam ruangan. Bangunan ini hemat energi dan patut ditiru untuk bangunan di daerah tropis," ujar Ketua Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI) Jateng Widya Wijayanti di Semarang, pekan lalu.

Bangunan karya arsitek kenamaan Belanda, Herman Thomas Karsten, tahun 1936 ini tidak sekadar didirikan. Sebagai eksperimen, arsitek yang ikut membentuk wajah Kota Semarang saat itu melakukan uji coba. Pasar Jatingaleh-lah yang menjadi ajang uji cobanya.

Uji cobanya berhasil. Meski berukuran jauh lebih kecil dibandingkan Pasar Johar, konstruksi pemecahan bentang lebar dan struktur beton bertulang berbentuk cendawan dinilai berhasil menciptakan bangunan yang bersahabat dengan iklim tropis. Cahaya matahari yang bersinar setiap bulan dan tahun, serta kelembaban tinggi, dapat diatasi dengan desain bangunan yang tinggi serta banyak ventilasi.

Pasar Johar terletak di Jalan H Agus Salim, wilayah Kota Lama Semarang. Bangunan seluas 15.003,50 meter persegi ini, selain memiliki konstruksi atap cendawan dengan langit-langit tinggi, juga mempunyai pilar persegi delapan yang hingga kini masih kokoh menyangga bangunan.

Sinar matahari dimanfaatkan tanpa menimbulkan panas karena udara mengalir dengan baik. Menurut Widya Wijayanti, desain seperti ini tercipta oleh arsitek yang humanis atau memerhatikan manusia, lingkungan, dan peruntukannya.

Fondasi dan pelapis lantai menggunakan batu andesit yang terkenal kokoh menahan beban. Pemikiran lebih jauh Karsten saat itu adalah batu andesit mudah dibersihkan sehingga cocok dengan kondisi pasar tradisional yang mudah kotor.

Ini menjadikan Pasar Johar sampai pada 30 tahun pertama beroperasinya merupakan bangunan pasar yang tidak hanya indah dilihat, tetapi juga berkinerja baik. Saking terkenalnya, Pasar Johar menjadi pusat perdagangan di Nusantara, bahkan Asia.

Di sinilah ribuan pedagang dan warga saling berinteraksi. Tetapi, di sini pula puluhan arsitek belajar tentang bangunan tropis yang baik, dan selanjutnya mengembangkannya menjadi sejumlah bangunan di negeri ini.

Akan dibongkar

Sayangnya, Pasar Johar kini terus disesaki dan dibebani beban di luar kemampuannya. Bahan bangunan berkualitas wahid tanpa perawatan memadai pun hasilnya nihil. Kerusakan diperparah dengan langganan banjir dan rob atau limpasan air laut ke daratan yang hebat sepanjang Mei-Juli.

Kondisi Pasar Johar kini tampak kumuh dan kerap tergenang rob. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang seperti menutup mata terhadap persoalan ini. Bahkan, kondisi lingkungan yang seharusnya menjadi tanggung jawab Pemkot Semarang untuk menata dan mengatasinya, malah menjadi alasan bagi Wali Kota Sukawi Sutarip untuk berusaha membongkarnya.

Bukannya mencarikan jalan keluar supaya Pasar Johar terbebas dari kurungan permasalahan lingkungan, Sukawi mengatakan perbaikan itu harus dilakukan dengan pembongkaran. Apakah dengan pembongkaran, meski dibangun dengan bangunan yang persis aslinya, akan menuntaskan bangunan baru itu dari permasalahan lingkungan?

Hal yang sia-sia. Demikian diungkapkan arsitek dan Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof Eko Budihardjo MSc, yang juga mengetuai Dewan Pertimbangan Pembangunan Kota (DP2K) Semarang. Apalagi, dipandang sebagai cagar budaya, bangunan Pasar Johar ini layak mendapat perlindungan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 yang sekarang sedang dalam proses revisi untuk penyempurnaannya. Juga dilindungi dengan UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Meski Eko dan Widya, bersama sejumlah arsitek pemerhati kota dan warga lainnya, bersusah payah menolak rencana pembongkaran yang dilontarkan Pemkot, toh dalam pikiran Wali Kota Semarang tetap menilai pembongkaran bangunan itu adalah jalan terbaik untuk mengatasi masalah yang mendera Pasar Johar. Ia tampaknya tidak terlalu memedulikan jika perbuatannya dikategorikan sebagai tindak pidana.

"Pasar Johar pasti diperbaiki. Perbaikan itu dengan dibongkar dan dibangun lagi (seperti aslinya). Jika ingin melestarikan, ya harus dibongkar," kata Sukawi, Rabu di Semarang.

Pemkot Semarang beralasan pembangunan harus terus berjalan. Mal empat lantai lebih telah disodorkan investor, PT Java Development Propertindo asal Jakarta, dengan menebas habis Pasar Johar. Wali Kota pun tampak memberikan lampu hijau meski masih berlindung di balik alasan revitalisasi. Kawasan Pasar Johar yang terkenal dengan Masjid Kauman dan Alun-alun Semarang pernah menjadi korban proyek serupa.

Akankah bangunan bersejarah, bernilai tinggi, dan menjadi contoh pengembangan bangunan di daerah tropis ini akan tersetip begitu saja digantikan mal modern? Tinggal kita tunggu saja.

Para pemain properti pun mesti memahami tanggung jawab mempertahankan bangunan bersejarah. Tidak elok membongkar bangunan bernilai historis hanya untuk alasan komersial.

Copyrights © 2016 Pusat Dokumentasi Arsitektur. All rights reserved