Welcome to Pusat Dokumentasi Arsitektur Library

Artikel Detail

Banjir Tol Bandara : Perumahan Pantai Indah Kapuk rusak lingkungan

Format : Artikel

Impresum
- : , 2008

Deskripsi
Sumber:
Suara Karya: Selasa, 5 Februari 2008
http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=192082

Isi:

JAKARTA (Suara Karya): Bencana banjir yang memutuskan akses Jalan Tol Sedyatmo menuju Bandara Soekarno Hatta (Soetta), menurut Staf Khusus Menteri Lingkungan Hidup Bidang Pembangunan dan Pengembangan Wilayah Lukman F Mokoginta, tidak bisa lepas dari pembangunan kawasan perumahan elite Pantai Indah Kapuk (PIK).

Terkait dengan masalah krusial ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didesak untuk menghentikan pembangunan PIK. Harus dilakukan audit lingkungannya, dan sisa lahan yang masih kosong harus dibangun situ untuk memarkir air.

Menurut Lukman, pembangunan PIK yang mulai dilaksanakan awal 1990 sudah sangat merusak lingkungan.

"Cukup banyak lahan milik Dinas Kehutanan DKI yang diruislag kemudian dialihkan ke Cianjur dan Sukabumi. Dulunya kawasan itu daerah resapan air," ujar mantan anggota Komisi D (Bidang Pembangunan) DPRD DKI yang pernah menangani kasus PIK ini.

Lebih lanjut Lukman menegaskan, setelah hutan mangroov dan kawasan resapan air di sana dibabat habis, tak mengherankan dampaknya bagi lingkungan, yakni banjir di jalan tol sekitarnya.

"Jalan tol yang lebih dulu dibangun itu sebelumnya tak pernah kebanjiran. Tapi setelah ada PIK malah kebanjiran. Itu akibat hilangnya kawasan resapan dan mangroov. PIK harus ikut bertanggung jawab," katanya.

"Wajar kalau PIK diwajibkan membangun situ di lahan yang masih kosong. Bahkan waktu itu saya sudah minta lapangan golf pun dibongkar demi keselamatan lingkungan di sana," katanya menambahkan.

Tol Layang

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Prijanto, usai menghadiri rapat paripurna DPRD, mengatakan, sangat dimungkinkan dibangun jalan tol layang di atas Jalan Tol Sedyatmo. "Pemprov DKI dan pemerintah pusat harus berkoordinasi untuk kemungkinan membangun jalan tol layang di sana," katanya.

Ketua Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) DPRD DKI Jakarta, Selamat Nurdin, secara terpisah juga meminta Pemprov DKI me-review analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) di daerah sekitar jalan tol menuju bandara. "Kalau tak layak, pengembang di kawasan itu harus bertanggung jawab dan dikenakan sanksi tegas," ucap Selamat Nurdin.

Ia juga prihatin atas lambannya penanganan banjir yang memutuskan akses dari dan ke bandara. "Kasus banjir yang terus terulang ini akan berdampak negatif terhadap citra Indonesia dan Visit Indonesia Year 2008 yang baru dimulai," ujarnya menambahkan.

Mestinya, kata Selamat Nurdin, Pemprov DKI bekerja sama dengan Pemprov Banten untuk mengatasi telantarnya wisatawan, yang sampai tidur di bandara karena minimnya sarana transportasi.

Kalau ada gagasan membangun jalan layang dari dan menuju bandara, kata Lukman, developer PIK harus memberikan kontribusi banyak untuk membangun jalan layang tersebut.

Ditegaskan Lukman, permukaan tanah kawasan elite tersebut sudah dirancang matang sehingga tidak akan banjir. "Ya, dia bikin drainasenya seperti di Rotterdam, Belanda. Kalau pun ada ide sisi jalan tol di pagar tembok tinggi untuk mencegah luapan air ke jalan tol, percuma. Air tak akan berbalik ke kawasan elite," katanya. Kenapa kasus pembangunan PIK dulu tidak bisa diselesaikan? "Anda tahu sendiri, waktu itu pemerintah tak ada yang bisa menyentuh," ucapnya.

Ditemui di tempat terpisah, Ketua Komisi D (Bidang Pembangunan) DPRD DKI Sayogo Hendrosoebroto menegaskan, bencana banjir di Jalan Tol Sedyatmo menjadi masalah yang sangat penting dan harus ditangani secara tuntas. "Kita akan mengirim surat resmi kepada pimpinan DPRD agar mengirimkan surat kepada Gubernur Fauzi Bowo untuk mengevaluasi izin pembangunan PIK," kata Hendro.

Senada, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat (PD) DPRD DKI Ahmad Husin Alaydrus mendesak Gubernur DKI Fauzi Bowo membentuk tim investigasi untuk menemukan penyebab banjir tol bandara. "Jika ditemukan penyebab banjir karena dampak pembangunan PIK, Gubernur harus berani memberikan peringatan keras dan mengevaluasi izin PIK," katanya serius. (Yon P)

Copyrights © 2016 Pusat Dokumentasi Arsitektur. All rights reserved