Welcome to Pusat Dokumentasi Arsitektur Library
Format : Artikel
Impresum
Tri Harso Karyono -
: , 2008
Deskripsi
Sumber:
Kompas: Minggu, 25 Mei 2008
Isi:
Bioskop Roxi tinggal kenangan, Stadion Menteng disulap menjadi ”rumah kaca”, Pasar Johar tinggal menunggu waktu.
Sederet daftar bangunan lama yang seharusnya dilindungi sebagai bagian dari Sejarah Arsitektur Indonesia, satu demi satu dihapus. Tidak yang mampu melawan kekuasaan ekonomi pasar.
Nilai-nilai sejarah serta gambaran perjalanan kota bukan lagi merupakan aset negara yang perlu dilindungi dan diwariskan kepada generasi berikutnya untuk dipelihara dan dipelajari.
Di tengah maraknya aksi pembongkaran bangunan bersejarah di berbagai kota serta penggusuran permukiman golongan bawah di kota besar belakangan ini, kita perlu becermin pada pemikiran Thomas Karsten, arsitek berkebangsaan Belanda, yang berhasil menyodorkan pemecahan menarik terhadap penyediaan tempat tinggal warga ekonomi lemah di beberapa pusat kota di Indonesia.
Dilahirkan di Belanda tahun 1884 dan menikmati pendidikan di Technische Hogeschool, Delft, Belanda, Karsten banyak menghasilkan karya arsitektur perkotaan di Indonesia. Salah satu karya menonjol adalah perumahan sewa Mlaten, Semarang. Perencanaan perumahan sewa ini ditujukan untuk pekerja kelas bawah yang bekerja di pusat Kota Semarang, termasuk mereka yang bekerja di perumahan kelas menengah dan atas di sekitarnya.
Rumah sewa Mlaten
Perumahan Mlaten ini dirancang Ir Thomas Karsten sekitar tahun 1924 dan merupakan perumahan sewa yang diperuntukkan bagi masyarakat ekonomi lemah pada masa pemerintahan Hindia Belanda.
Rancangan rumah bertipe kecil hingga 15 m2 merupakan salah satu model perancangan rumah sederhana di Indonesia pada masa Hindia Belanda. Sejumlah rumah bertipe besar dan diperuntukkan bagi kelompok sosial menengah ke atas cukup banyak dirancang Karsten dan arsitek Belanda pada masa itu.
Sayangnya, setelah 84 tahun berjalan, kondisi perumahan saat ini sangat mengkhawatirkan. Sebagian besar rumah asli sudah dibongkar, digantikan rumah- rumah baru yang berbeda sama sekali bentuk arsitekturnya.
Perubahan mulai tampak setelah Belanda meninggalkan Indonesia dan pengelolaan dialihkan ke Pemerintah Indonesia, meskipun ketika itu perubahan masih terbatas pada ”perluasan” rumah ke halaman belakang.
Perubahan ini berlangsung meskipun saat itu rumah masih dalam status sewa. Hal ini dikarenakan kelemahan sistem pengawasan dari Pemerintah Indonesia. Menurut Ardiyanto, Tyas Susanti, dan Tjahjono, para peneliti bidang arsitektur dan perkotaan Universitas Soegiyapranata, Semarang, perubahan semacam ini sebenarnya sudah berlangsung sejak 1970.
Dari 663 unit rumah, kini tinggal sekitar 15 persen rumah asli. Modifikasi rumah asli terjadi sangat cepat, baik karena alasan fungsional maupun estetika. Perubahan denah bangunan umumnya terjadi karena perubahan susunan keluarga: penambahan, pengurangan jumlah anggota keluarga, atau pergantian penghuni, perubahan ekonomi, atau perubahan kebutuhan.
Penelitian penulis terkait kenyamanan termal warga yang menghuni rumah-rumah asli dan rumah modifikasi menunjukkan, rumah modifikasi tidak memperbaiki tingkat kenyamanan termal penghuni.
Artinya, penghuni rumah modifikasi cenderung tetap merasakan panas sebagaimana penghuni rumah asli. Dengan demikian dapat disimpulkan, modifikasi rumah tidak diarahkan untuk memperbaiki kenyamanan termal rumah, tetapi lebih ke penambahan ruang dan perubahan wajah rumah agar terlihat ”modern”.
Penelitian ini juga mengindikasikan penghuni rumah merasakan udara semakin panas dari waktu ke waktu. Diperkirakan hal ini disebabkan berkurangnya vegetasi di sekitar kawasan serta bertambahnya permukaan tanah yang diperkeras dengan beton dan aspal sehingga menaikkan suhu udara kawasan perumahan ini.
Selamatkan rumah Karsten
Pemberlakuan aturan baru sejak tahun 1998 yang membolehkan rumah dapat dibeli/dimiliki penghuni merupakan awal terjadinya perubahan bentuk rumah secara besar-besaran. Dalam waktu dekat rumah asli hanya tinggal kenangan, semuanya akan musnah dihancurkan dan diganti dengan rumah baru.
Karya Thomas Karsten yang sangat memerhatikan kebutuhan rakyat golongan bawah akan hilang dalam waktu cepat, kecuali ada pihak-pihak yang berniat mengulurkan tangan menyelamatkan.
Membeli serta mempertahankan beberapa rumah asli merupakan langkah praktis untuk menyelamatkan. Diperlukan upaya mempertahankan rumah- rumah asli yang masih tersisa dalam rangka pelestarian sejarah arsitektur di Indonesia.
Seandainya modifikasi tidak dapat dielakkan, perubahan bentuk rumah harus tetap mengacu bentuk lama (asli). Karakter arsitektur rumah asli tidak dapat dihilangkan sama sekali.
Pihak-pihak terkait, seperti pemda setempat, Ikatan Arsitek Indonesia setempat, atau institusi pelestarian sejarah dan budaya setempat perlu turun tangan dan mengambil peran mempertahankan rumah asli yang masih tersisa.
Konsep penyediaan rumah masyarakat golongan bawah yang pernah dirintis Karsten 84 tahun lalu masih relevan diterapkan saat ini.
Dengan sistem sewa, selain terjangkau golongan bawah, juga pengendalian kawasan terjamin. Penyewa hanya boleh menempati, tidak diperkenankan mengubah rumah. Penyewa dapat berganti setiap waktu sesuai kepentingan mendekati tempat kerja, tanpa harus mengubah bentuk maupun halaman rumah. Konsep semacam ini diperkirakan akan mampu mengatasi permasalahan pertumbuhan kota-kota besar di Indonesia yang saat ini cenderung tidak terkendali.
TRI HARSO KARYONO Guru Besar Arsitektur Universitas Tarumanagara dan Peneliti Utama di Balai Besar Teknologi Energi, BPPT, Serpong
Copyrights © 2016 Pusat Dokumentasi Arsitektur. All rights reserved