Welcome to Pusat Dokumentasi Arsitektur Library

Artikel Detail

Pantai Jakarta : Tata Ulang Kembali Pemanfaatan Ruang

Format : Artikel

Impresum
- : , 2008

Deskripsi
Sumber:
Kompas: Kamis, 11 September 2008 | 01:09 WIB
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/09/11/01095665/tata.ulang.kembali.pemanfaatan.ruang

Isi:

Jakarta, Kompas - Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus bersama-sama menata kembali pemanfaatan ruang di kawasan pantai atau pesisir Jakarta. Asas dan kebijakan penataan kembali kawasan pantai itu seharusnya dijabarkan dan diintegrasikan dalam rencana tata ruang dan pengembangan infrastruktur.

Persoalan itu mengemuka dalam seminar Pengelolaan Kawasan Pantai Utara Jakarta yang diselenggarakan Pusat Studi Kajian Pengembangan Perkotaan, Universitas Indonesia, Rabu (10/9). Seminar menghadirkan sejumlah pembicara dari instansi terkait di tingkat pusat dan daerah serta pemerhati masalah lingkungan.

Prof Dr Dorodjatun Kuntjoro-Jakti tampil sebagai pembicara kunci bertajuk "Mengantar Kawasan Pantai Utara Jakarta Menjadi Kota Pantai Berkelas Dunia dan Berkelanjutan". Dia lebih banyak menyoroti dari aspek ekonomi terkait fungsi pelabuhan dan jasa angkutan.

Para pembicara sepakat jika tidak kembali ditata, pendayagunaan potensi pantai terus dirundung berbagai masalah sosial, ekonomi, dan ekologis. Misalnya, banjir dan genangan air makin luas dengan intensitas yang meningkat. Selain itu, juga masalah penurunan muka tanah, pasang laut atau rob, degradasi ekosistem lahan mangrove, dan terdesaknya komunitas masyarakat pesisir.

Gubernur Fauzi Bowo yang diundang untuk mewacanakan manajemen pengelolaan pantai yang terintegrasi tidak hadir. Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta Slamet Daroyni mengatakan, selama ini perencanaan penggunaan wilayah cenderung tidak didasarkan daya dukung lahan. Mekanisme konsolidasi penataan ruang pusat-daerah tak berfungsi. Tak ada akses informasi, akses partisipasi publik, dan akses keadilan dalam pengelolaan ruang. (CAL)

Copyrights © 2016 Pusat Dokumentasi Arsitektur. All rights reserved