Welcome to Pusat Dokumentasi Arsitektur Library

Artikel Detail

DKI percepat proses perizinan Rusunami

Format : Artikel

Impresum
- : , 2009

Deskripsi
Sumber:
Kompas: Senin, 18 Mei 2009 | 20:47 WIB
http://properti.kompas.com/read/xml/2009/05/18/20475380/dki.percepat.proses.perizinan.rusunami

Isi:

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menepati janjinya untuk mempercepat proses izin pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami). Dari enam proyek rusunami yang sedang dikerjakan saat ini, Pemprov DKI sudah mengeluarkan izin untuk empat proyek pembangunan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mengungkapkan hal itu saat meninjau proyek pembangunan rusunami Kalibata Residence, Jakarta Selatan, Senin (18/5). Menurut Prijanto, untuk proyek rusunami di Kalibata dan Nias, Jakarta Pusat, sudah selesai dan dapat mulai pengerjaan.

Izin untuk proyek rusunami di Kemayoran dan Kebagusan, kata Prijanto, akan selesai 7 Juni mendatang. Sedangkan izin untuk dua proyek rusunami lainnya masih tersendat karena terdapat peralihan pengembang. Peralihan pengembang itu memiliki konsekuensi perubahan konsep dan rencana penggunaan lahan.

Sebelumnya, proyek rusunami Kalibata sempat dihentikan dan disegel oleh Dinas Pengawasan dan Penataan Bangunan (P2B) DKI Jakarta pada 31 Maret karena baru memiliki satu dari empat izin dasar yang dibutuhkan. Pembangunan rusun membutuhkan surat izin pemanfaatan penggunaan tanah (SIPPT), rencana tata bangunan dan lingkungan (RTBL), izin mendirikan bangunan (IMB), dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Dalam waktu 1,5 bulan, PT Pradani Sukses Abadi sudah melengkapi keempat izin itu dan dapat memulai kembali pembangunan rusun Kalibata. Cepatnya waktu pengurusan izin itu sesuai dengan komitmen Pemprov DKI untuk mendahulukan proses perizinan yang diajukan pengembang rusun.

"Proyek-proyek yang sudah mendapat izin silakan memulai pekerjaan dan segera menyelesaikannya. Bagi yang belum mengurus izin, jangan memulai pembangunan atau akan menghadapi sanksi," kata Prijanto.

Wakil Presiden Jusuf Kalla yang memimpin rombongan saat meninjau proyek rusunami Kalibata berterima kasih atas percepatan proses perizinan yang dilakukan DKI. Namun, Kalla mengingatkan, para pengembang tetap harus menaati aturan saat mengajukan izin pembangunan rusunami.

"Jika semua pengembang mengikuti aturan yang berlaku, proses perizinan akan dipercepat oleh Pemprov DKI. Lebih cepat lebih baik," kata Kalla, dengan diiringi tawa seluruh rombongannya.

Menurut Kalla, pembangunan rusunami harus dilakukan dengan cepat untuk menjawab kebutuhan warga kelas menengah ke bawah. Bank Tabungan Negara juga diminta mempercepat proses permohonan kredit pemilikan rumah dari warga yang berpendapatan Rp 4 juta ke bawah agar pengembang memiliki cukup dana untuk membangun rusunami.

Sementara itu, menanggapi permintaan beberapa pengembang untuk menaikkan harga rusunami bersubsidi, dari Rp 144 juta menjadi Rp 180 juta, Kalla mengatakan, kenaikan harga belum diperlukan saat ini. Harga baja turun dan beberapa material lainnya juga masih stabil sehingga tidak ada alasan untuk menaikkan harga rusunami bersubsidi.

Kalla juga yakin pangsa pasar rusunami tetap terbuka lebar karena lokasinya masih di dalam kota. Lokasi yang dekat dengan moda angkutan umum dan aktivitas ekonomi membuat rusunami tetap diminati warga kelas menengah ke bawah.

ECA

Copyrights © 2016 Pusat Dokumentasi Arsitektur. All rights reserved