Welcome to Pusat Dokumentasi Arsitektur Library
Format : Artikel
Impresum
-
: , 2009
Deskripsi
Sumber:
Kompas: Sabtu, 11 Juli 2009 | 14:13 WIB
http://properti.kompas.com/read/xml/2009/07/11/14130482/baru.dki.alokasikan.dana.untuk.rusunawa.
Isi:
MAGELANG, KOMPAS.com — Tidak semua daerah di Indonesia mampu mengalokasikan dana untuk mendukung pembangunan rumah susun sederhana sewa. Dari program yang sudah berjalan selama lima tahun terakhir saja, daerah yang sudah mengalokasikan dana APBD hanya DKI Jakarta dan akan segera menyusul Batam.
"Padahal, kita sangat berharap pemerintah daerah dapat menjadi ujung tombak untuk membangun perumahan rakyat di masa mendatang," ujar Menteri Negara Perumahan Rakyat M Yusuf Asyari, saat ditemui di sela-sela acara pembukaan Baitul Maalwa Tamwil (BMT) Makmur Gemilang di Jalan Raya Sawangan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Sabtu (11/7).
Hal ini, menurut Yusuf, sesuai yang digariskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan, antara pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota, di mana di dalam PP tersebut ditetapkan bahwa urusan perumahan rakyat adalah urusan pemerintah daerah.
Sedikitnya daerah yang mengalokasikan anggaran ini sangat disayangkan karena alokasi dana rusunawa dari pemerintah pusat juga sangat terbatas. Pada tahun 2009 ini, dana pembangunan rusunawa yang dianggarkan dalam APBN hanya mencapai Rp 600 miliar. Dari target pembangunan sebanyak 60.000 unit, dana ini hanya dapat membiaya pembangunan 36.000 unit rusunawa.
Dalam pembangunan rusunawa, pemerintah pusat hanya bertanggung jawab membangun struktur gedungnya saja. Namun, menyangkut lahan dan kelengkapan fasilitas lainnya, seperti listrik dan air, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat.
Selain masalah dana, menurut Yusuf, banyak pemerintah daerah dinilainya juga belum sepenuhnya memberikan dukungan untuk pembangunan rusunawa. Hal ini ditunjukkan dengan sikap pemerintah daerah yang cenderung sulit mengeluarkan izin penggunaan lahan untuk rusunawa.
Kendala lain yang dihadapi dalam proyek pembangunan rusunawa adalah masalah keterbatasan lahan. Namun, terkait hal ini, Yusuf mengatakan, pihaknya tidak mendesak adanya alih fungsi lahan.
"Semua kegiatan pembangunan harus melihat RTRW (rencana tata ruang dan wilayah). Jika memang direncanakan menjadi lahan sawah, maka hendaknya tanah itu juga tetap dipertahankan sebagai sawah dan bukan diisi dengan pendirian bangunan," ujarnya.
Selama tahun 2009, Kementerian Negara Perumahan Rakyat mendapatkan anggaran dari APBN sebesar Rp 2,5 triliun sebagai dana subsidi, dan Rp 1 triliun sebagai dana operasional. Dengan dana tersebut, Kementerian Negara Perumahan Rakyat akan membangun 1.265.000 unit rumah baru layak huni, 25.000 unit rumah susun sederhana milik (rusunami), serta sekitar 36.000 unit rusunawa.
EGI
Copyrights © 2016 Pusat Dokumentasi Arsitektur. All rights reserved