Welcome to Pusat Dokumentasi Arsitektur Library

Artikel Detail

Lahan BUMN Seharusnya untuk Rusunawa

Format : Artikel

Impresum
- : , 2009

Deskripsi
Sumber:
Kompas.com: Senin, 3 Agustus 2009
http://properti.kompas.com/read/xml/2009/08/03/12043425/lahan.bumn.seharusnya.untuk.rusunawa

Isi:

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar perumahan rakyat, Panangian Simanungkalit, menyarankan sebaiknya lahan BUMN digunakan untuk pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

"Sebaiknya rusunawa karena lebih dapat dipertanggungjawabkan dan jelas pemanfaatannya," kata Panangian di Jakarta saat dihubungi terkait pemanfaatan lahan BUMN bagi perumahan.

Panangian mengatakan, banyak lahan BUMN yang selama ini belum dimanfaatkan sehingga sebaiknya dibangun rusunawa yang diperuntukkan bagi karyawan atau masyarakat umum. Panangian mengatakan, kalau dibangun rusunami maka sulit dipertanggungjawabkan dan berpotensi terjadi moral hazard karena lahan untuk rusunami sudah dipatok Rp 1 juta per meter persegi, sementara harga aset BUMN terkadang lebih tinggi lagi.

Menurut dia, dengan dibangun rusunawa maka negara tidak kehilangan aset, sehingga usulan pembangunan rusun dengan skema build, operate, and transfer (BOT) harus ditolak karena berpotensi merugikan negara.

"Selama ini muncul kekhawatiran lahan BUMN yang dijadikan rusun, nilai asetnya turun. Padahal, dengan sistem sewa, BUMN tersebut dapat tetap memiliki aset," ujarnya.

Dia mengatakan, buruh dan karyawan industri merupakan pasar potensial bagi developer perumahan. Namun, mereka tetap kesulitan mengakses pembelian hunian yang layak karena sistem kredit pemilikan rumah (KPR) yang diciptakan masih sulit dijangkau.

"Mulai dari uang muka dan bunga yang tinggi, serta persyaratan yang rumit," ujarnya.

Panangian mengatakan, harus ada standardisasi KPR dahulu yang berpihak kepada kepentingan masyarakat banyak.

Copyrights © 2016 Pusat Dokumentasi Arsitektur. All rights reserved