Welcome to Pusat Dokumentasi Arsitektur Library

Artikel Detail

Sektor perumahan butuh lembaga kuat

Format : Artikel

Impresum
- : , 2009

Deskripsi
Sumber:
Kompas.com: Rabu, 26 Agustus 2009 | 07:48 WIB
http://properti.kompas.com/read/xml/2009/08/26/07484185/sektor.perumahan.butuh.lembaga.kuat

Isi:

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengembangan program perumahan bagi masyarakat berpendapatan rendah untuk ke depannya membutuhkan kelembagaan institusi yang kuat (powerful) dalam melakukan koordinasi.

"Sektor perumahan melibatkan kepentingan sektor lain seperti listrik, air, bahan bangunan, perizinan sehingga membutuhkan lembaga yang mampu mengkoordinirnya," kata mantan Menpera, Siswono Yudhohusodo, di Jakarta, Selasa kemarin.

Siswono menyampaikan hal tersebut dalam diskusi wartawan kelembagaan di sektor perumahan ke depan yang dihadiri pemangku kepentingan (stakeholder) perumahan.

Hadir pada kesempatan itu, Menteri Negara Perumahan Rakyat M. Yusuf Asy’ari, Direktur Utama Perum Perumnas Himawan Arief, Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Teguh Satria, pakar perumahan Panangian Simanungkalit, dan Direktur BTN Purwadi.

Pembicara dalam diskusi bulanan itu, Siswono Yudhohusodo, anggota DPR-RI Soeharsojo, Ketua Masyarakat Peduli Pengembangan Perumahan Indonesia (MP3I) Aca Sugandi, serta pejabat Departemen Dalam Negeri.

Menurut Siswono, Menpera era Presiden Soeharto sangat powerful. Ketika itu, BTN dan Perumnas masih di bawah kendali Menpera serta setiap kebijakan perumahan mendapat dukungan dari Presiden saat itu.

Menurut Siswono, kelembagaan sekarang ini tak perlu seperti itu, namun harus mendapat kepercayaan Presiden sehingga dalam membuat program dapat meyakinkan Presiden untuk mendukung kebijakan perumahan.

Siswono mengatakan, pembangunan perumahan harus menggunakan prinsip dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat, sehingga pemerintah cukup memberi penyuluhan dan menggerakkan masyarakat.

Siswono juga mengungkapkan, keberhasilan sektor perumahan sangat tergantung kepada besaran alokasi dana yang disiapkan semakin besar maka Pemda akan mendukung.

"Kalau dulu kami ada dana SDSB (Sumbangan Dana Sosial Berhadiah), maka sekarang tinggal memanfaatkan dana Bapertarum, tinggal iuran ditingkatkan maka banyak pihak akan mendekat," ujarnya.

Sedangkan Ketua MP3I, Aca Sugandi, mengatakan, idealnya kelembagaan yang ada saat ini ditingkatkan menjadi departemen sehingga anggaran yang dapat diserap lebih besar.

Aca mengatakan, kelembagaan perumahan di luar negeri tidak dapat berdiri sendiri seperti di Belanda dikenal Kementerian Perumahan dan Penataan Kota sedangkan di Jepang dikenal Kemerinterian Perumahan dan Transportasi.

"Jadi pengembangan perumahan memang tidak dapat berdiri sendiri harus selaras dengan institusi lainnya seperti penataan kota karena yang menjadi problem perumahan terjadi di kota besar," ujarnya.

Sementara anggota Komisi V DPR-RI, Soeharsojo, mengatakan, istilah powerful yang dimaksud lembaga ini artinya harus mampu meyakinkan Presiden untuk mengeluarkan Keppres untuk mendukung program perumahan. Soehasojo mengatakan, menteri yang mengisinya harus memiliki kedekatan dengan Presiden, serta menguasai sektor perumahan sehingga program yang ditawarkan dapat langsung disetujui.

Ant

Copyrights © 2016 Pusat Dokumentasi Arsitektur. All rights reserved