Welcome to Pusat Dokumentasi Arsitektur Library

Artikel Detail

Penyegelan proyek rusunami : Enam proyek rusunami di Jakarta disegel

Format : Artikel

Impresum
- : , 2009

Deskripsi
Sumber:
Kompas: Kamis, 30 April 2009 | 19:28 WIB
http://properti.kompas.com/read/xml/2009/04/30/19284751/enam.proyek.rusunami.di.jakarta.disegel

Isi:

JAKARTA, KOMPAS.com — Korban penyegelan rumah susun sederhana milik (rusunami) bertambah. Setelah Kalibata Residence, ada sekitar lima proyek rusunami juga menjadi korban. Bahkan beberapa proyek itu sudah ada yang mulai topping off dan groundbreaking. Jadi, total rusunami yang disegel sampai saat ini mencapai enam proyek.

Adapun keenam rusunami itu adalah Kalibata Residence punya Agung Podomoro, East Park Residence milik Citra Sarana Persada, dan Kebagusan City milik Perrdana Gapura Prima. Ketiga proyek lanjut lainnya adalah Gading Nias Residence milik Tiara Metro Jaya, Pancoran Riverside milik Graha Rayhan Triputra, dan Pulo Gebang Residence milik Bakrieland. "Jadi, total ada sekitar 89 menara yang disegel oleh Pemda DKI," tukas Ketua Real Estate Indonesia (REI) Teguh Satria.

Dia mengatakan, keenam proyek rusunami itu sudah disegel sejak pertengahan Maret lalu dan berlanjut hingga April ini. "Penyegelan itu dilakukan karena keenam proyek rusunami itu tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemerintah DKI Jakarta," katanya.

Nah parahnya, beberapa menara rusunami itu bahkan ada yang sudah selesai pembangunannya alias topping off. Contohnya saja Kebagusan City, Gading Nias Residence, dan East Park Residence. Adapun Pancoran Riverside dan Kalibata Residence, pembangunannya sudah berjalan 25 persen. "Kalau Pulo Gebang punya Bakrieland malah sudah groundbreaking," tukasnya.

Kisah penyegelan itu pun sampai ke telinga Wakil Presiden. Kabarnya, Wapres pun sempat marah-marah akibat penyegelan ini. Akibatnya, Wapres pada Rabu (29/4) lalu mengadakan rapat mendadak dengan REI dan Kementerian Perumahan Rakyat. "Wapres meminta kepada Pemda DKI untuk segera menyelesaikan masalah ini dalam waktu sebulan," tukasnya.

Wakil Ketua REI Bidang Rusunami Muhammad Nawir juga menyayangkan tindakan penyegelan tersebut. Sebab, pada saat mulai pertama kali membangun rusunami, Wapres dan Pemda DKI sudah memastikan tidak ada masalah, apalagi kalau pengembang sudah memiliki surat izin permohonan penggunaan tanah (SIPPT), pengembang sudah mulai bisa membangun. "Belakangan ganti gubernur malah kena segel," ujarnya. (Ali Imron/KONTAN)

Copyrights © 2016 Pusat Dokumentasi Arsitektur. All rights reserved