Welcome to Pusat Dokumentasi Arsitektur Library

Artikel Detail

Perlu intervensi Presiden benahi perumahan rakyat miskin

Format : Artikel

Impresum
- : , 2009

Deskripsi
Sumber:
Kompas: Selasa, 18 Agustus 2009 | 17:23 WIB
http://properti.kompas.com/read/xml/2009/08/18/17231812/perlu.intervensi.presiden.benahi.perumahan.rakyat.miskin

Isi:

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk menyelesaikan persoalan perumahan rakyat miskin dibutuhkan intervensi dan kehendak politik yang kuat dari pemerintah. Presiden diharapkan dapat mengurai ruwetnya kebijakan dan kepentingan banyak departemen dalam mewujudkan amanah bahwa rumah adalah hak setiap orang untuk dapat meningkatkan mutu kehidupan dan penghidupannya.

Demikian diungkapkan Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kementrian Perumahan Rakyat Kriya Arsjah Sjahrir dalam suatu diskusi di Jakarta, Selasa (18/8). "Kita berharap beliau bisa mewujudkan kampanyenya dalam kabinet baru nanti," kata Kriya.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Presiden SBY memiliki komitmen untuk membangun perumahan rakyat, karena ia menganggap hal ini sebagai kebutuhan pokok sekaligus menjadi amanat UUD 1945. Komitmen ini tercantum dalam kampanye Partai Demokrat pada program ke-9 dari 15 programnya.

Menurut Kriya, semangat yang ada di pihaknya adalah menginginkan masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR) bisa memiliki rumah layak huni. Namun, semangat ini terbentur masalah dana.

"Sekarang dananya Rp. 900 miliar. Pak menteri berharap pada dananya 1 persen dari APBN atau sekitar 10 triliun," harapnya.

Selain itu, Kriya juga berharap supaya persoalan perumahan rakyat miskin ini juga menjadi prioritas tiap pemerintah daerah. Hal ini diatur dalam PP 38/2007 Pasal 7 yang mengatakan bahwa perumahan sebagai salah satu urusan wajib bagi Pemda berkaitan dengan pelayanan dasar.

"Kami terus menghimbau baik di tingkat kabupaten atau kota ada lembaga resmi yang menangani perumahan rakyat. Kalau lembaganya saja tidak ada bagaimana mau bicara soal ini," paparnya.

Lebih lanjut, Kriya melihat banyak tantangan dalam mewujudkan rumah bagi MBK. Di antaranya adalah soal kepemilikan tanah, bahan bangunan yang terjangkau, perlindungan hukum atas perumahan, perijinan (IMB) dan informasi rencana tata ruang.

"Terhadap hal ini sudah rapat berkali-kali dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) tapi ya namanya birokrasi, banyak kepentingan," tuturnya.

Namun, Kriya menambahkan, pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan BPN soal pembangunan rumah untuk masyarakat miskin. "Mereka bagian melegalkan tanah, sedangkan kami bangun rumahnya," tandas Kriya

Copyrights © 2016 Pusat Dokumentasi Arsitektur. All rights reserved