Welcome to Pusat Dokumentasi Arsitektur Library
Format : Artikel
Impresum
-
: , 2009
Deskripsi
Sumber:
Kompas: Kamis, 13 Agustus 2009 | 21:57 WIB
http://properti.kompas.com/read/xml/2009/08/13/21570556/menpera.imbau.pemda.buat.perda.perumahan
Isi:
BATAM, KOMPAS.com - Menteri Negara Perumahan Rakyat Yusuf Asy'ari mengimbau pemerintah daerah membuat peraturan daerah tentang perumahan yang dapat mendorong rakyat miskin untuk memiliki rumah.
"Perlu perda atau perwako (peraturan walikota) yang berpihak kepada rakyat miskin untuk memperoleh rumah," kata Menteri usai meresmikan Rusunami Pekerja Muka Kuning di Batam, Kamis (13/8).
Perda atau perwako itu, kata dia, berupa kebijakan yang memberikan kemudahan perizinan kepada pengembang yang hendak membuat rumah sederhana.
Menurut dia, dengan kemudahan pembuatan izin, maka akan semakin banyak pengembang yang tertarik membuat perumahan sederhana. Selain kemudahan perizinan, kata dia, pembuatan izin untuk perumahan sederhana juga sebaiknya diatur agar dibebaskan dari biaya.
"Kami memahami daerah butuh PAD, namun, PAD bisa didapatkan dari pengembang yang hendak membuat perumahan real estate. Disilang," kata dia.
Dengan pembebasan biaya perizinan, ia mengatakan maka akan menekan pengeluaran produksi, sehingga, harga rumah sederhana dapat lebih ditekan.
Perda atau Perwako perumahan, kata dia, juga dapat mengakomodir pengaturan lokasi perumahan yang layak. "Urusan perumahan tidak hanya sebatas tempat tinggal, tapi sosial kultural," katanya.
Menurut menteri, sudah ada beberapa kota di Indonesia yang menerapkan perda atau peraturan walikota tentang perumahan. "Jakarta sudah ada," kata dia.
Di tempat yang sama, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan menyatakan sepakat dengan menteri tentang perlunya perda yang mengatur perumahan. "Itu bagus, Batam belum ada, nanti kita buat," kata Wali Kota.
Ant
Subject :
Copyrights © 2016 Pusat Dokumentasi Arsitektur. All rights reserved