Welcome to Pusat Dokumentasi Arsitektur Library

Artikel Detail

DKI permudah pengurusan IMB

Format : Artikel

Impresum
- : , 2009

Deskripsi
Sumber:
Kompas: Jumat, 3 April 2009 | 07:08 WIB
http://properti.kompas.com/read/xml/2009/04/03/07082467/dki.permudah.pengurusan.imb

Isi:

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempersilakan para pengembang rumah susun sederhana milik atau rusunami untuk segera mengurus izin mendirikan bangunan dan semua izin pendukung. Pemprov DKI memberikan beberapa kemudahan bagi pengurusan IMB untuk rusunami.

Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pembangunan Sarwo Handayani, Kamis (2/4) di Jakarta Timur, mengatakan, kemudahan yang diberikan Pemprov DKI, antara lain, adalah percepatan proses perizinan. Setiap pengembang rusunami yang mendaftarkan diri untuk proses perizinan akan mendapat prioritas didahulukan dan tidak perlu menjalani antre panjang.

Di sisi lain, kata Sarwo, frekuensi pembahasan perizinan untuk rusunami di Forum Tim Penasihat Arsitektur Kota (FTPAK) juga ditambah, dari satu kali menjadi dua kali seminggu. Pembahasan dalam FTPAK harus dijalani karena pembangunan rusunami di suatu kawasan akan mengubah wajah kota.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto menambahkan, biaya retribusi untuk rusunami juga didiskon sampai setengah dari biaya normal. Semua kemudahan itu diberikan agar banyak pengembang berminat membangun rusunami.

Namun, kata Prijanto, Pemprov DKI tidak akan memberikan toleransi kepada pengembang rusunami yang tidak memiliki IMB dan berani memulai proses pembangunan.

Berdasarkan laporan Kementerian Negara Perumahan Rakyat, terdapat tujuh rusunami yang sedang dibangun tanpa memiliki IMB. Salah satu rusunami tanpa IMB yang sudah disegel adalah Kalibata Residences.

"Semua rusunami tanpa IMB pasti akan disegel dan dihentikan pekerjaannya," katanya

ECA

Copyrights © 2016 Pusat Dokumentasi Arsitektur. All rights reserved