Welcome to Pusat Dokumentasi Arsitektur Library

Artikel Detail

Perlu tengara untuk Kastil Batavia

Format : Artikel

Impresum
Pradaningrum Mijarto - : , 2009

Deskripsi
Sumber:
Kompas: Rabu, 18 Februari 2009 | 14:33 WIB
http://www.kompas.com/read/xml/2009/02/18/1433292/perlu.tengara.untuk.kastil.batavia

Isi:

Kastil Batavia, sering disebut-sebut khususnya bagi pecinta sejarah Jakarta beserta bangunan tua-nya. Kastil Batavia kini hanya bisa dinikmati dalam bentuk sejarah maupun foto atau lukisan kuno. Foto dan lukisan kuno pun sulit didapatkan. Lantas di mana sebenarnya letak kastil itu dan bagaimana kondisi lahan bekas kastil berada?

Jika kita mengarah ke Pasar Ikan melalui Jalan Tongkol, di situlah kastil berdiri. Persis di seberang gudang yang di dalamnya terdapat sisa tembok Batavia sisi Timur. Jika bekas gudang rempah di zaman VOC dan sisi tembok ada di sebelah kanan, maka lahan bekas kastil ada di sisi kiri.

Sisa reruntuhan gudang dan tembok di sisi kanan tadi adalah bagian kastil yang masih terlihat. Menurut sejarah, di muka kastil ini, terdapat sebuah lapangan yang disebut Kastelplein—sekarang letaknya sekitar Jalan Tongkol. Lapangan itu mencerminkan pusat kedudukan pemerintahan VOC di abad ke-17 sampai akhir abad ke-18. Kastelplen dapat dikatakan melambangkan masa VOC.

Kastil dibangun oleh Jan Pieterszoon Coen (JP Coen), Gubernur Jenderal VOC, setelah membumihanguskan terlebih dahulu Kota Jayakarta lama pada tahun 1619. Semula Coen ingin memberi nama Niew Hoorn (Hoorn Baru) bagi kota barunya untuk mengingat tempat kelahirannya, Hoorn di Belanda.

Bangunan ini ada di sebelah Timur muara Sungai Ciliwung. Lokasi tersebut sekarang dikenal dengan nama Jalan Tongkol dan Jalan Lodan, Jakarta Utara. Kastil Batavia dihancurkan Gubernur Jenderal Herman William Daendles pada 1810. Bagian bangunan kastil yang masih berguna dipakai untuk membangun Istana Daendles di Weltevreden yang kini lebih dikenal sebagai gedung Departemen Keuangan yang berada di sebelah timur Lapangan Banteng.

Kini kondisi bekas kastil menjadi pangkalan truk dan menjadi kawasan kumuh. Di tanah milik Ditpalad itu tumbuh bangunan baru baik resmi maupun tak resmi. Wajar jika di kawasan itu diberi suatu tengara yang menunjukkan bahwa kawasan itu kawasan bersejarah, terutama karena kastil Batavia pernah berdiri di sana. Tapi kenyataannya, sungguh memprihatinkan. Orang sulit masuk ke kawasan itu.

Ketua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kota Tua Candrian Attahiyat mengatakan, “Kita usulkan bikin papan informasi bahwa di situ pernah ada bangunan bersejarah, yaitu kastil. Selain sejarah singkat, juga kalau bisa foto-foto kastil.” Yang jadi masalah, memang, Pemprov DKI tak bisa begitu saja memasang papan tersebut sebab tanah itu bukan milik Pemprov DKI.

Alhasil, usul itu masih harus menantikan pihak pemilik tanah untuk memberi izin. Hal ini juga terjadi dalam rangka menyelamatkan sisa gudang rempah dan tembok Batavia (di sisi kanan Jalan Tongkol) yang semakin lama semakin hancur. "Itu tanah semua kan milik Ditpalad. Kita pernah usahakan, sudah pernah bicara sekitar 3 tahun lalu tapi belum ada perkembangan," lanjut Candrian.

Copyrights © 2016 Pusat Dokumentasi Arsitektur. All rights reserved