Welcome to Pusat Dokumentasi Arsitektur Library
Format : Artikel
Impresum
-
: , 2009
Deskripsi
Sumber:
Kompas: 6 Februari 2009
Isi:
Yogyakarta, Kompas - Nasib bangunan cagar budaya di Kota Yogyakarta semakin memprihatinkan. Akan tetapi, sejauh ini belum ada prioritas perlindungan terhadap bangunan kuno bersejarah atau bernilai budaya tinggi. Akibatnya, sejumlah bangunan bersejarah di Kota Yogyakarta saat ini telah hilang dan sisanya terancam rusak.
Ketua Umum Dewan Kebudayaan Kota Yogyakarta Achmad Charris Zubair mengatakan salah satu bangunan bernilai sejarah tinggi yang hilang itu adalah gedung percetakan negara tempat Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) dicetak untuk pertama kalinya. Gedung yang terletak di Jalan Brigjend Katamso Yogyakarta itu kini telah menjadi pusat perbelanjaan barang-barang elektronik.
“Padahal, gedung itu adalah salah satu bagian penting sejarah Indonesia. Mencetak ORI untuk pertama kali bukan sekadar mencetak ijazah atau foto. Di dalamnya terkandung spirit nasionalisme dan semangat perlawanan terhadap penjajah,” katanya di Yogyakarta, Kamis (5/2).
Nasib memprihatinkan juga dialami bangunan bekas gardu listrik di Jalan Abu Bakar Ali. Gardu Listrik 6 kv atau juga disebut Gardu Aniem. Disebut demikian karena gardu itu merupakan warisan salah satu perusahaan distribusi listrik di zaman Belanda, ANIEM. Saat ini, bangunan peninggalan Belanda itu tampak digunakan sebagai media iklan. Sebuah iklan produk rokok tampak menempel di salah satu sisinya.
Menurut Achmad, saat ini tersisa sekitar 500 bangunan di Kota Yogyakarta yang bisa dikategorikan dalam benda cagar budaya (BCB). Bangunan-bangunan itu memenuhi syarat berusia lebih dari 50 tahun ke atas, berasitektur unik, bersejarah, dan mewakili periode atau budaya tertentu.
Dari BCB yang telah terinvetaris ini, Dewan Kebudayaan Kota Yogyakarta berencana membuat daftar gedung yang layak masuk dalam daftar prioritas perlindungan. Daftar ini rencananya akan diusulkan sebagai rekomendasi kepada pemerintah kota. “Mengingat pembangunan tidak terelakkan, memang tidak semua bangunan cagar budaya akan bisa diselamatkan. Untuk itu, prioritas ini dibuat,” tuturnya.
Direktur Karta Pustaka Anggi Minarni mengatakan perhatian pemerintah kota terhadap BCB sebenarnya sudah terlihat. Namun, upaya ini baru sebatas pada sosialisasi dan apresiasi, belum pada upaya melindungi. “Tahap ini masih awal sekali,” ujarnya. Selain itu, lanjut Anggi, prioritas BCB untuk Kota Yogya pun belum jelas. Dari ratusan BCB, baru 11 di antaranya yang terpelihara baik karena telah mendapat Surat Keputusan Menteri. (IRE)
Copyrights © 2016 Pusat Dokumentasi Arsitektur. All rights reserved