Welcome to Pusat Dokumentasi Arsitektur Library

Artikel Detail

Revitalisasi Kota Tua terkendala pemilik bangunan

Format : Artikel

Impresum
- : , 2009

Deskripsi
Sumber:
BeritaJakarta.com: 08 Juli 2009 10:58
http://www.beritajakarta.com/2008/id/berita_detail.asp?idwil=0&nNewsId=34216

Isi:

Upaya Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menata kawasan Kota Tua menjadi tempat wisata bertaraf internasional masih mengalami sejumlah kendala. Salah satunya, banyak bangunan yang ditinggal pemiliknya. Karena itu, Pemkot Jakbar melacak para pemilik tersebut melalui data yang terdapat di Badan Pertanahan Jakarta Barat.

"Untuk mempercepat proses pengecatan di Kota Tua, kita saat ini tengah melacak nama pemilik bangunan yang belum diketahui alamatnya melalui Badan Pertanahan Jakarta Barat," ujar Djoko Ramadhan, Walikota Jakarta Barat, Rabu (8/7).

Program pengecatan bangunan ini, kata Djoko, memang telah menjadi program Pemkot Jakbar. Namun pelaksanaanya tidak seluruhnya ditanggung pemerintah, melainkan harus melibatkan peran aktif para pemilik bangunan. Karena itu, Pemkot Jakbar sengaja menghubungi para pemilik bangunan untuk melakukan pengecatan.

"Pemerintah kota hanya mengecat gedung-gedung tua yang memang milik pemerintah. Sedangkan, untuk gedung milik perorangan dan swasta dilakukan sendiri oleh pemiliknya. Karena itu, kita berusaha menghubungi mereka," kata Djoko.

Djoko menuturkan, bagi para pemilik yang sudah berhasil dihubungi, mereka sangat antusias menyambut program pengecatan yang dicanangkan Pemkot Jakbar. Namun, bagi para pemilik yang belum berhasil dihubungi belum terlihat responnya. "Selama proses pelacakan berlangsung, kita terus melakukan pengecatan terhadap bangunan milik pemerintah. Bagi pemilik yang sudah berhasil dihubungi mereka sangat senang dengan program pegecatan ini. Tapi kita belum tahu yang lain. soalnya, belum berhasil dihubungi," ungkapnya.

Program pengecatan bangunan-bangunan kuno di kawasan KOta Tua ini ditargetkan rampung pada akhir Juli ini. Karena proses pelacakan pemilik bangunan terus digencarkan. Sayangnya, walikota mengaku tidak hafal masih berapa lagi pemilik bangunan yang belum berhasil dihubungi. "Pokoknya kita terus mencari para pemilik yang belum terlibat dalam program ini," tandasnya.

Selain untuk mempercepat proses pengecatan, penelusuran pemilik bangunan Kota Tua juga penting untuk program revitalisasi lain. Misalnya, pemanfaatan bangunan sebagai pusat kegiatan kreatif. "Penelusuran pemilik bangunan juga penting untuk program revitalisasi lain, seperti pemanfaatan bangunan sebagai pusat produksi kreatif," ungkap Djoko.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Kota Tua, Candrian Attahiyat mengungkapkan, saat ini jumlah bangunan kuno di Kota Tua sebanyak 284 unit. Dari jumlah tersebut, yang dinyatakan milik pemerintah sebanyak 29 bangunan, yakni milik Pemerintah DKI Jakarta 6 bangunan dan BUMN 23 bangunan. Sementara sisanya 255 bangunan lagi milik instansi swasta dan perorangan.

Ia menuturkan, dari 255 bangunan milik swasta dan perorangan tersebut, 59 diantaranya tidak terurus dengan baik, seperti catnya terkelupas, dindingnya retak, bahkan ada juga yang nyaris roboh. Sedang bangunan milik pemerintah, kebanyakan kondisinya baik. Contohnya Museum Sejarah Jakarta atau Museum Fatahillah yang saat ini telah selesai dilakukan pengecatan. "Bangunan yang tidak terurus kebanyakan milik perorangan atau swasta. Kondisinya memang banyak yang sudah tidak bagus," tukasnya.

Reporter: purwoko

Copyrights © 2016 Pusat Dokumentasi Arsitektur. All rights reserved