Welcome to Pusat Dokumentasi Arsitektur Library

Artikel Detail

Gedung bertingkat di Jakpus abaikan pemeliharaan apar

Format : Artikel

Impresum
- : , 2009

Deskripsi
Sumber:
beritajakarta.com: Sabtu, 29 Agustus 2009 16:42
http://www.beritajakarta.com/2008/id/berita_detail.asp?idwil=0&nNewsId=35014

Isi:

Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Sudin Damkar dan PB) Jakarta Pusat mengakui kesadaran para pengelola gedung bertingkat di wilayahnya masih rendah. Hal itu terbukti dengan sering jumpainya alat-alat pemadam api ringan (Apar) yang tidak terawat dengan baik, termasuk alarm yang kurang berfungsi secara optimal. Sehingga, berpotensi menyebabkan kebakaran besar.

"Gedung-gedung bertingkat pada umumnya sudah memiliki apar. Tapi karena tidak terkontrol, saat terjadi kebakaran alat-alat tersebut akhirnya sering tidak berfungsi dengan baik," ujar Susilo Budhi, Kepala Suku Dinas Damkar dan PB Jakarta Pusat, Sabtu (29/8).

Disamping itu, kasudin juga mengungkapkan, sebagian gedung bertingkat juga belum melengkapi sarana antisipasi kebakaran sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, seperti hydrant, head detector atau pengindra panas, sprinkler atau alat pemercik air, serta smoke detector atau alat pengindra asap.

Karena itu, Sudin Damkar dan PB Jakarta Pusat akan meningkatkan pengawasan, khususnya terhadap gedung-gedung bertingkat antara 1-8 lantai. "Kalau sudah lebih dari delapan lantai itu wewenangnya Dinas Damkar dan PB DKI," kata Susilo Budhi.

Terhadap gedung yang tidak memenuhi persyaratan sesuai perda, maka pemilik gedung akan dikenakan sanki teguran tertulis. Jika dalam kurun waktu enam bulan tidak direspon, maka pengelola atau pemilik gedung akan dipanggil untuk dimintai keterangan. "Kalau masih tidak diindahkan juga, maka kita akan berkoordinasi dengan Koordinator Pengawas (Korwas) Polda Metro Jaya agar ditindaklajuti secara hukum. Jika sudah demikian, maka hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab Polda Metro Jaya," kasudin.

Disamping itu, Susilo Budhi juga mengakui selama ini Sudin Damkar dan PB Jakarta Pusat mengalami keterbatasan armada. Apalagi, 34 mobil pemadam yang ada saat ini hampir setengahnya adalah mobil tua buatan tahun 1975-1980. Sedangkan mobil high presurre berkapasitas 10.000 liter air dengan daya semprot sejauh 250 meter cuma satu unit.

"Padahal ideanya, dibutuhkan 4 sampai 5 unit kendaraan high pressure untuk mengcover wilayah seperti Jakarta Pusat. Karena itu, kami berharap ke depan peralatan-peralatan yang dimiliki bisa ditambah dan lebih canggih," tukas kasudin.
Reporter: erik

Copyrights © 2016 Pusat Dokumentasi Arsitektur. All rights reserved