Welcome to Pusat Dokumentasi Arsitektur Library

Artikel Detail

132 RW di Jaksel rawan kebakaran

Format : Artikel

Impresum
- : , 2009

Deskripsi
Sumber:
beritajakarta.com: Kamis, 27 Agustus 2009 08:32
http://www.beritajakarta.com/2008/id/berita_detail.asp?idwil=0&nNewsId=34970

Isi:

Banyaknya pemukiman padat memicu tingginya potensi kebakaran di Jakarta Selatan. Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Jakarta Selatan mencatat, dari 575 RW yang tersebar di 65 kelurahan, 132 RW diantaranya tergolong wilayah rawan kebakaran.

Kasudin Damkar dan PB Jakarta Selatan, Subejo mengungkapkan, potensi kerawanan di 132 RW itu karena berada di pemukiman padat. Dan jika ada percikan api sangat dimungkinkan merambat dari rumah ke rumah dalam waktu cepat. Disamping itu, kesadaran masyarakat di pemukiman padat untuk mengantisipasi bahaya kebakaran masih sangat rendah.

Misalnya, tidak memasang instalasi listrik secara benar, sering memasak di dekat bahan-bahan yang mudah terbakar, dan terkadang ada juga yang nekat mencuri arus listrik dari tegangan tinggi tanpa disertai sekering. "Perilaku-perilaku seperti ini yang sering membuat peristiwa kebakaran terjadi. Di Jakarta Selatan saat ini ada 132 RW yang termasuk daerah rawan kebakaran, dan umumnya berada di gang-gang sempit," ujar Subejo, Kamis (27/8).

Sejumlah RW rawan kebakaran tersebut di antaranya terdapat di Kelurahan Karet, Kelurahan Pasarmanggis, Kelurahan Guntur, Kelurahan Tegalparang, Kelurahan Mapangprapatan, Kelurahan Bangka, Kelurahan Kebayoranlama Utara, Kelurahan Pondokpinang, Kelurahan Grogolseltan, Kelurahan Petukanganutara, Kelurahan Ulujami dan Kelurahan Bintaro. "Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Tebet, seluruh kelurahan terdapat RW rawan kebakaran. Yang relatif aman cuma di Kelurahan Tebetbarat saja," ujar Subejo.

Banyaknya wilayah RW rawan kebakaran ini setidaknya harus menjadi perhatian seluruh warga Jakarta Selatan untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap terjadinya kebakaran. Karena itu, pihaknya menyesalkan jika ada sejumlah perumahan yang masih menggunakan portal setinggi kurang dari tiga meter.

"Portal-portal itu seharusnya dibongkar. Jangan karena ingin aman dari bahaya pencurian, tetapi warga menanggung resiko akibat bahaya kebakaran. Kalau mau pasang portal harus dijaga agar bisa dibuka, dan tingginya harus di atas lima meter karena mobil pemadam kebakaran rata-rata tingginya mencapai lima meter. Saya juga minta warga tidak parkir di sembarang tempat. Sebab jika terjadi kebakaran, mobil pemadam seringkali susah masuk karena terhalang mobil warga," tandas Subejo.
Reporter: dunih

Copyrights © 2016 Pusat Dokumentasi Arsitektur. All rights reserved