Welcome to Pusat Dokumentasi Arsitektur Library

Artikel Detail

36 Benteng di pulau Jawa terancam rusak

Format : Artikel

Impresum
Antony Lee - : , 2009

Deskripsi
Sumber:
Kompas: Rabu, 4 Februari 2009 | 10:57 WIB
http://www.kompas.com/readkotatua/xml/2009/02/04/10573942/36.benteng.di.pulau.jawa.terancam.rusak

Isi:

SEMARANG, RABU - Sebanyak 36 dari 38 benteng peninggalan masa kolonial yang tersebar di Pulau Jawa saat ini kondisinya terancam rusak akibat cuaca dan minimnya perawatan. Hanya Benteng Vredeburg di Yogyakarta dan Van der Wijck di Kebumen, Jawa Tengah, yang kondisinya tergolong baik.

Koordinator Surveyor Benteng Wilayah Jawa, Pusat Dokumentasi Arsitektur Martinus Setyo Cahyo mengatakan hal itu, Selasa (3/2), saat meneliti Benteng Willem II Ungaran di Kabupaten Semarang. Temuan itu berdasarkan penelitian di 38 benteng, baik yang berupa bungker perlindungan masa perang dunia, benteng kota, keraton, serta benteng kolonial.

"Informasi awal dari peneliti terdahulu ada sekitar 60 benteng di Pulau Jawa, tetapi yang masih ada bangunannya hanya 38 benteng. Itu pun sebagian besar dalam kondisi rusak," ujarnya.

Padahal, lanjutnya, benteng- benteng itu penting untuk dilestarikan karena memengaruhi sejarah suatu daerah. Bahkan, sejumlah benteng kolonial akhirnya menjadi cikal bakal perkembangan sebuah kota.

Hans Bonke, peneliti dari Passchier Architects and Consultants, Belanda, mengatakan, di Indonesia ada sekitar 50 benteng yang dibangun oleh VOC pada abad ke-16 hingga ke-19. Namun, saat ini benteng yang masih ada kurang dari separuhnya dan kondisinya rusak.

"Benteng ini misalnya (Willem II Ungaran) dahulu sekelilingnya ada ruang terbuka untuk pemantauan. Sekarang dikelilingi oleh jalan dan bangunan-bangunan," katanya.

Benteng Willem II Ungaran tersebut pintu utamanya telah diubah menjadi menghadap jalan raya Semarang-Solo, padahal sebelumnya menghadap sebaliknya. Sebagian atap sudah roboh dan temboknya retak, serta ditumbuhi tanaman liar.

"Saat ini masih tahap registrasi, tetapi nanti akan dilakukan studi apa yang bisa dilakukan," kata Kepala Subdirektorat Registrasi dan Penetapan, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Koos Siti Rochmani.

Copyrights © 2016 Pusat Dokumentasi Arsitektur. All rights reserved