Welcome to Pusat Dokumentasi Arsitektur Library

Artikel Detail

Gedung bertingkat di Jakarta tahan gempa hingga 10 SR

Format : Artikel

Impresum
- : , 2009

Deskripsi
Sumber:
beritajakarta.com — 03 September 2009 15:47
http://www.beritajakarta.com/2008/id/berita_detail.asp?idwil=0&nNewsId=35070

Isi:

Warga Jakarta diharapkan tidak perlu khawatir saat berada di tempat kerja menyusul terjadinya gempa yang menguncang ibu kota kemarin, Rabu (2/9). Sebab, Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) dan Asean Chartered Profesional Engineer Coordinating (ACPEC) menyatakan konstruksi gedung-gedung bertingkat di ibu kota masih dalam kondisi aman. Sebab, pada umumnya konstruksi gedung dibuat tahan gempa hingga 10 skala richter (SR).

Ketua Kehormatan IAI, Budi Sukada, mengungkapkan, selain daya tahan konstruksi gedung bertingkat dibuat tahan gempa hingga 10 SR, bangunan-bangunan tersebut juga dirancang dengan umur bangunan 50 tahun. "Jadi gedung tinggi di Jakarta aman gempa. Dan otomatis Jakarta masih aman dari peristiwa gedung roboh akibat gempa," kata Budi Sukada kepada beritajakarta.com, Kamis (3/9).

Kondisi ini bisa dipastkan. Sebab, proses pembangunan gedung bertingkat di DKI Jakarta harus melalui pemeriksaan dan pengawasan yang ketat, mulai dari Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (Dinas P2B) hingga Dinas Tata Ruang. Misalnya, dalam pengajuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Dinas P2B akan melakukan pemeriksaan konstruksi dan infrastruktur bangunan, yakni mulai dari kontur tanah, perhitungan kekuatan tanah, struktur pondasi hingga kekuatan atap.

"Pemeriksaan tidak hanya dilakukan Pemprov DKI. Opini kedua atas laiknya bangunan juga didasarkan atas analisa konsultan pembangunan independen. Paling tidak, jika terjadi gempa hanya mengalami lepas kaca atau dinding sedikit retak. Jadi tidak roboh atau menimbulkan bahaya yang menakutkan," ungkap Budi Sukada.

Hal senada juga diungkapkan Ketua ACPEC, Sulistyo Sidharta Mulya. Dia menjelaskan, ada dua tipe bangunan yang berdiri di DKI Jakarta, yaitu Engineer Building (EB) dan Non Engineer Building (NEB). Tipe EB, yaitu gedung dibangun oleh pemborong dan diawasi oleh konsultan dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

Bangunan jenis ini termasuk bangunan bertingkat yang tahan gempa. Kalaupun ada gempa tidak berpengaruh pada konstruksi, tetapi hanya berpengaruh pada infrastrukturnya saja, seperti kaca lepas atau dinding retak. "Tetapi saya sarankan kalau ada keretakan secepatnya dilakukan audit struktur agar masyarakat tahu kalau gedung tersebut masih aman untuk ditempati," kata Sulistyo.

Sedangkan bangunan tipe NEB, yaitu gedung dibangun oleh masyarakat tanpa ada proses konsultasi. Bangunan-bangunan yang termasuk dalam jenis ini yaitu rumah di pemukiman. "Sehingga resiko kemungkinan roboh ada," jelasnya. Sementara, untuk bangunan atau gedung tua seperti di Kota tua, Sulistyo tidak khawatir bangunan tersebut akan roboh saat diguncang gempa. Sebab, pada umumnya bangunan tua dibangun dengan kualitas bahan bangunan dan konstruksi yang sangat baik.

Meski ada jaminan gedung bertingkat di Provinsi DKI Jakarta dalam kondisi aman, namun Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo tetap menginstruksiksikan Dinas P2B DKI Jakarta memantau gedung-gedung bertingkat di ibu kota paska gempa. "Jika ada kerusakan langsung perintahkan pengelola gedung agar segera memperbaikinya. Jangan didiamkan saja," kata Fauzi Bowo usai acara Pelantikan BAPOR KORPRI DKI Jakarta di Balaikota, Kamis (3/9).

Dia juga meminta Dinas P2B DKI Jakarta memperketat pengajuan IMB dengan lebih memperhatikan ketahanan struktur bangunan terhadap gempa. Tidak hanya itu, gubernur juga telah mengeluarkan surat imbauan kepada 700 pengelola gedung bertingkat di Jakarta agar melakukan gladi emergency. "Surat edaran itu untuk mengingatkan pengelola gedung melakukan gladi emergency," kata Fauzi Bowo.

Kepala Dinas P2B DKI Jakarta, Hari Sasongko Kushadi menegaskan, surat edaran gubernur tersebut telah diberikan. Jika ditemui ada kegagalan struktur, pemilik atau pengelola bangunan harus menunjuk ahli konstruksi bangunan untuk memperbaiki kegagalan tersebut. "Dalam edaran tersebut, ada sosialisasi mengenai syarat-syarat penyelamatan diri terhadap penghuni," katanya.

Selain gedung perkantoran dan gedung bertingkat lainya, Dinas P2B DKI Jakarta juga akan melakukan pemeriksaan atas gedung-gedung tua, seperti di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. "Hari ini Kamis (3/9) kami memeriksa bangunan tua karena banyak yang sudah lapuk," ungkap Hari Sasongko Kushadi.

Reporter: lenny /tania

Copyrights © 2016 Pusat Dokumentasi Arsitektur. All rights reserved