Welcome to Pusat Dokumentasi Arsitektur Library

Artikel Detail

Perumahan untuk rakyat miskin sulit dilaksanakan

Format : Artikel

Impresum
- : , 2009

Deskripsi
Sumber:
Kompas: Selasa, 9 Juni 2009 | 15:42 WIB
http://properti.kompas.com/read/xml/2009/06/09/15422629/perumahan.untuk.rakyat.miskin.sulit.dilaksanakan

Isi:

SEMARANG, KOMPAS.com - Perkembangan pembangunan perumahan dan permukiman di Indonesia memang mengalami dinamisasi yang sangat komplek dari tahun ke tahun, namun satu hal yang sampai saat ini sulit dilaksanakan adalah penyediaan rumah untuk rakyat miskin.

Hal tersebut diungkapkan oleh Guru Besar Arsitektur Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Tony Atyanto Dharoko dalam diskusi "Arsitek Satra-Matra" dalam rangka Purna Tugas Prof. Eko Budihardjo di kampus Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Selasa (9/6).

"Padahal, pembangunan rumah mewah terus berkembang dan cenderung tidak terkendali, sehingga asa keadilan mulai dipertanyakan. Apalagi, investasi rumah mewah dan apartemen hampir 15 kali dibanding rumah sederhana," katanya.

Menurut dia, kendala yang dihadapi dalam menyediakan perumahan sebagai kebutuhan dasar warga negara, di antaranya bergesernya konsep "social housing" menuju "market driven orientation", sehingga ekonomi tidak berpihak pada rakyat kecil.

Kemudian, kata dia, otonomi daerah juga menjadi kendala penyediaan rumah untuk rakyat kecil, otonomi daerah yang dimaksudkan sebagai "self governance" sering disalahartikan sebagai hak dan bukan kewajiban.

"Oleh karena itu, otonomi daerah harus mampu menggerakkan pembangunan perumahan dan permukiman secara kreatif dan menemukan solusi khas daerahnya, sebab yang mengetahui kebutuhan pengembangan wilayah adalah pemimpin daerah dan masyarakatnya sendiri," katanya.

Kendala lain, katanya, adalah permasalahan kelembagaan, sebab kelembagaan di daerah masih belum mampu melakukan sinergi pembangunan perumahan dan permukiman dengan pemerintah daerah.

"Belum lagi, masalah keterbatasan lahan di daerah perkotaan, padahal banyak ’lahan tidur’ yang belum dimanfaatkan karena sudah dimiliki oleh individu dan harganya cenderung mahal," katanya.

Akhirnya, untuk mencukupi kebutuhan lahan perumahan dan permukiman perkotaan selalu menggunakan lahan pertanian dan lahan produktif lainnya. "Setiap tahun, lahan pertanian yang terkonversi untuk perumahan adalah sekitar 8.000 hektar," katanya.

Ia menjelaskan, sebagai akibat lain keterbatasan lahan perumahan di perkotaan, menyebabkan terjadinya sengketa tanah, pemanfaatan tanah secara ilegal dan karena rakyat miskin mengalami kesulitan untuk memiliki perumahan, sehingga perumahan dan permukiman kumuh di perkotaan semakin berkembang.

Sementara itu, menurut dia, perbankan juga mengalami kesulitan untuk menjadi lembaga intermediasi pembiayaan di bidang perumahan dan permukiman, terbukti dari minimnya perbankan yang bersedia menyalurkan kredit untuk perumahan bersubsidi seperti rumah sederhana sehat (RSH) dengan harga di bawah Rp 50 juta.

"Sebagai contoh menurut data 2007, posisi kredit pemilikan rumah atau apartemen (KPR/KPA) komersial mencapai lebih dari Rp 86 triliun, lebih besar dibanding Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai satu-satunya bank yang menyalurkan kredit RSH baru mampu menyalurkan Rp 3,4 triliun," katanya.

AC
Sumber : Ant

Copyrights © 2016 Pusat Dokumentasi Arsitektur. All rights reserved