Welcome to Pusat Dokumentasi Arsitektur Library
Format : Artikel
Impresum
Inggried Dwi Wedhaswary -
: , 2009
Deskripsi
Sumber:
Kompas.com: Jumat, 3 April 2009 | 11:35 WIB
http://properti.kompas.com/read/xml/2009/04/03/11354826/terlalu.mahal.belajar.dari.situ.gintung...
Isi:
JAKARTA, KOMPAS.com — Tepat sepekan lalu, publik dikejutkan dengan tragedi jebolnya tanggul Situ Gintung, di Cirendeu, Tangerang, Banten. Betapa tidak, ratusan nyawa menjadi korban dan puluhan lainnya masih dalam pencarian.
Ratusan jiwa kehilangan harta benda, keluarga, dan tempat tinggalnya. Bencana yang terjadi untuk kesekian kalinya. Namun, selalu terjadi lagi. Adakah pelajaran yang bisa dipetik dari tragedi Situ Gintung?
Beberapa pihak menyatakan bahwa jebolnya tanggul Situ Gintung lebih banyak disebabkan kelalaian pengelolanya. Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Berry Nahdian Furqan, melayangkan kritikan. Ratusan nyawa yang melayang terlalu mahal untuk dijadikan pelajaran. Sebab, peristiwa tersebut sebenarnya bisa diantisipasi.
"Kita tidak bisa belajar selama ini. Tragedi Situ Gintung, terlalu mahal kalau kita belajar dari kejadian itu, dengan banyaknya korban," kata Berry, pada diskusi "Belajar dari Situ Gintung", di Gedung DPD, Jakarta, Jumat (3/4).
Ia pun tak yakin, pemerintah dan pihak-pihak yang bertanggung jawab akan belajar dari peristiwa tersebut. Oleh karena itu, menurut Berry, perlu ada upaya hukum baik pidana maupun perdata.
Masyarakat, terutama korban, bisa melakukan class action. Walhi pun tengah melakukan kajian untuk mengambil langkah gugatan legal standing terhadap Pemerintah. "Tapi, upaya pidana dengan memidanakan seseorang tidak cukup," ujarnya.
Ke depan, upaya hukum juga harus diiringi dengan kepastian atas pengelolaan situ dan perbaikan terhadap kebijakan pengelolaan air.
Sementara itu, Kepala Bidang Mitigasi Bencana BPPT Sutopo Purwonugroho mengatakan, bencana sebenarnya bisa dinegosiasikan. Langkah yang dilakukan dengan mencermati bencana selama ini, menirukan, dan memberikan nilai tambah pada bencana alam yang telah diketahui.
"Bencana itu bisa dinegosiasikan. Untuk kasus Situ Gintung, kalau sudah dilakukan sesuai prosedur, kerugiannya bisa diminimalisasi," ujar Sutopo.
Copyrights © 2016 Pusat Dokumentasi Arsitektur. All rights reserved