Welcome to Pusat Dokumentasi Arsitektur Library

Artikel Detail

Kenaikan tarif dua tol jangan ditunda

Format : Artikel

Impresum
- : , 2009

Deskripsi
Sumber:
Kompas: Kamis, 24 September 2009 | 03:13 WIB
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/09/24/03133488/kenaikan.tarif.dua.tol.jangan.ditunda

Isi:

Jakarta, kompas - Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk Frans S Sunito meminta pemerintah untuk tidak menunda kenaikan tarif dua ruas tol yang dikelola Jasa Marga, yakni Tol Cikampek-Purwakarta–Padalarang dan Tol Jakarta Lingkar Luar seksi S.

"Untuk ruas Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang, kami telah memenuhi kerataan jalan sesuai standar pelayanan minimum," kata Frans, Rabu (23/9) di Jakarta. Frans mempersilakan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memeriksa dalam tiga hingga empat hari ini, sebelum kenaikan tarif pada Senin depan.

Sebelumnya, Kepala BPJT Nurdin Manurung mengatakan, kenaikan tarif untuk empat ruas tol ditunda, yakni Tol Cikampek-Purwakarta- Padalarang, Tol Serpong-Pondok Aren, Tol Ujung Pandang tahap I dan II, dan Tol Jakarta Lingkar Luar seksi S.

Menurut Frans, di Tol Cipularang Kilometer 92-97, Jasa Marga juga telah mengatasi pergeseran tanah dengan memancang beton (bore pile) dan jangkar tanah.

Terkait Tol Jakarta Lingkar Luar seksi S (dari Pondok Pinang-Taman Mini), Frans menyebutkan, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda kenaikan tarifnya. "Bila ada masalah hukum, tak terkait pemenuhan standar pelayanan minimum," ujarnya.

Menurut Frans, yang disyaratkan pemerintah untuk pencabutan penundaan kenaikan tarif di ruas itu adalah laporan soal kondisi hukum ruas tol itu. "Jasa Marga telah menyerahkan laporan itu sebelum Lebaran. Juga tidak ada masalah dengan investor lama karena tol itu dibangun sepenuhnya dengan uang Jasa Marga," ujarnya.

Terkait kenaikan tarif Tol Tangerang-Merak sebesar Rp 10.500, Direktur Utama PT Marga Mandala Sakti (MMS) Wiwiek Santoso mengatakan, ruas tol itu sejak tahun 1992-2003 tidak pernah naik sehingga kondisi keuangan perusahaan memburuk.

Akan tetapi, berdasarkan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol yang ditandatangani tanggal 16 April 2009, PT MMS akan melakukan investasi baru sebesar Rp 767 miliar untuk perbaikan jalan total. Adapun dana untuk pelebaran jalan tol sebesar Rp 2,7 triliun. (RYO)

Copyrights © 2016 Pusat Dokumentasi Arsitektur. All rights reserved