Welcome to Pusat Dokumentasi Arsitektur Library

Artikel Detail

Sampah, Kewenangan Empat Instansi Belum Berjalan

Format : Artikel

Impresum
- : , 2009

Deskripsi
Sumber:
Kompas: Jum\'at, 8 Mei 2009 | 04:03 WIB
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/05/08/04034172/kewenangan.empat.instansi.belum.berjalan

Isi:

Jakarta, kompas - Pengangkutan sampah ternyata bukan semata tugas Dinas Kebersihan dan suku-suku dinas di bawahnya. Ada tiga instansi lain, seperti ditetapkan dalam tugas dan kewenangan kedinasan di DKI Jakarta, yaitu Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertamanan, dan Perusahaan Daerah Pasar Jaya, yang juga bertanggung jawab menangani masalah sampah di Jakarta.

"Dinas Kebersihan berwenang terhadap sampah yang ada di luar kawasan taman, badan sungai dan bantarannya, serta di dalam pasar," kata Kepala Dinas Kebersihan DKI Eko Bharuna, Kamis (7/5).

Sesuai tugas dan kewenangan yang ditetapkan Gubernur DKI, Dinas Pekerjaan Umum bertanggung jawab mengatasi masalah di badan dan bantaran sungai. Di dalam taman, dari taman-taman berukuran kecil yang tersebar di lima kota di DKI hingga Taman Monumen Nasional (Monas), merupakan bagian dari wewenang Dinas Pertamanan. Sampah yang dihasilkan di pasar-pasar tradisional menjadi wewenang PD Pasar Jaya.

Namun, pelaksanaan kewenangan ini sering tumpang tindih. Hasilnya, sampah ditemukan berserak di mana-mana dan tidak satu dinas pun mengaku bertanggung jawab. Alasannya bermacam-macam, mulai dari keterbatasan petugas dan peralatan hingga masyarakat yang kurang peduli lingkungan.

Di pasar-pasar, kata Eko, sampah datang ke tempat pembuangan sementara terus-menerus selama 24 jam. Saat sampah selesai diangkut, sampah baru segera berdatangan lagi. Sampah pun selalu terlihat menumpuk di sekitar pasar.

Di Pasar Kebayoran Lama, misalnya, karena pedagang kaki lima yang menggelar lapak di luar bangunan pasar terlalu banyak, sampah terlihat sering teronggok hingga menjelang siang. Truk sampah baru datang pukul 07.00-08.00 saat arus lalu lintas sudah padat.

Di bantaran sungai, sampah sering tidak terangkut karena lokasinya sulit dijangkau. Truk-truk pengangkut sampah tidak memiliki akses hingga ke tepian sungai, hanya di beberapa lokasi tersedia jalan cukup lebar hingga ke bantaran. Sementara di badan sungai, sampah terus menumpuk, baik hasil buangan warga Jakarta maupun yang terbawa arus dari arah Bogor dan Puncak.

Untuk sampah di badan sungai, Gubernur DKI Fauzi Bowo menegaskan, penanganan serius sudah mulai dilakukan tahun ini, yaitu dengan pelaksanaan program pengerukan 13 sungai di seluruh Jakarta.

Tak beda dengan di badan sungai, di beberapa taman di Jakarta, pengawasannya masih terlalu longgar. Di Taman Suropati tepat di tengah-tengah Menteng, Jakarta Pusat, pun sampah sering kali terlihat berserak meskipun tempat-tempat sampah telah disediakan.

Daerah terkumuh

Sampah menjadi noda yang sulit dihilangkan di tengah berbagai upaya mewujudkan kota-kota di Jakarta yang bersih serta ambisi meraih piala Adipura.

Di bawah Jembatan Susun, Pluit, Jakarta Utara, mungkin menjadi titik terkumuh di Ibu Kota. Dari atas jembatan layang terlihat jelas tumpukan sampah dan truk-truk parkir liar. Kekumuhan ini dibiarkan terus terjadi. Padahal, kawasan ini merupakan sisi wajah Jakarta yang langsung terlihat saat berkendara dari dan ke arah bandara.

Kawasan kumuh lain di Jakarta Utara adalah Pasar Lorong 104 Permai, Kelurahan Rawa Badak Utara, dan di beberapa tempat lain di Penjaringan serta Cilincing. (CAL/ECA/NEL)

Copyrights © 2016 Pusat Dokumentasi Arsitektur. All rights reserved