Welcome to Pusat Dokumentasi Arsitektur Library

Artikel Detail

Isu Perbatasan dan Keamanan Nasional

Format : Artikel

Impresum
Anak Agung Banyu Perwita - : , 2009

Deskripsi
Sumber:
Kompas: Rabu, 26 Agustus 2009 | 02:57 WIB
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/08/26/02570521/isu.perbatasan.dan.kea

Isi:

Beberapa waktu lalu, isu perbatasan mengemuka lagi dalam wacana publik, bahkan kerap menjadi komoditas politik.

Laporan harian Kompas ihwal kondisi perbatasan negara kita kian menegaskan arti penting wilayah perbatasan dalam pembangunan nasional yang menyeluruh. Karena itu, perbatasan akan selalu menjadi isu utama hubungan antarnegara.

Batas negara

Batas (negara) tidak saja berperan peranan penting dalam menentukan kedaulatan dan keamanan nasional suatu negara. Bahkan, batas negara memiliki posisi penting dalam politik luar negeri sebuah negara. Ini sebagai upaya membentuk tata interaksi antarnegara yang konstruktif dalam suatu cakupan kawasan geografis. Hubungan internasional kontemporer dan agenda politik luar negeri tetap akan didominasi persoalan tradisional batas-batas negara. Hal ini amat terkait masalah keamanan nasional, kedaulatan teritorial, serta efektivitas politik luar negeri dan diplomasi yang diperankan sebuah negara.

Dalam beberapa kasus di banyak negara berkembang, masalah batas negara belum dapat dikelola dengan baik, bahkan menjadi salah satu indikator bahwa negara itu amat lemah atau gagal (weak/failed state). Hal ini, misalnya, ditandai ketidakmampuan negara mengelola secara fisik pengelolaan wilayah perbatasannya. Selain itu, ketiadaan administrasi yang efektif dalam mengatur batas wilayahnya juga menjadi masalah tersendiri yang menambah rumit persoalan batas wilayah negara.

Terbatasnya dan rendahnya kemampuan negara dalam mengelola dan mengawasi semua wilayah perbatasan dan teritorialnya, baik udara, laut, dan darat, juga akan berdampak amat dalam baik secara internal dan eksternal. Kompleksitas persoalan wilayah perbatasan ini secara tradisional bukan saja akan mendorong terjadinya intrastate conflict/war, tetapi juga akan memicu terjadinya konflik antarnegara dan interstate war. Hal ini bukan saja dipicu prinsip kesatuan teritorialitas, tetapi juga dipertegas prinsip kedaulatan yang selama ini menjadi kepentingan pertama dan utama tiap negara-bangsa. Secara tradisional, tiap negara- bangsa akan siap melakukan apa saja untuk mempertahankan kedaulatan wilayahnya.

Tak hanya teritorial

Kari Laitinen mengungkapkan, masalah perbatasan (negara) bukan hanya teritorial, tetapi juga akan meliputi berbagai aspek kehidupan, seperti sumber daya dan kebanggaan identitas, yang dalam konteks tertentu akan menjadi faktor penting terhadap kebanggaan lokal dan nasional dalam politik luar negerinya.

Pada titik itu, masalah perbatasan akan menjadi isu amat penting dalam agenda keamanan nasional. Dengan demikian, sistem manajemen pengawasan wilayah perbatasan akan berperan penting dalam agenda pembangunan nasional.

Sementara itu, dalam konteks hubungan internasional, ada banyak kasus yang dapat menjadi ilustrasi konflik antarnegara, yang berawal dari belum terselesaikannya aneka masalah tapal batas negara. Dengan kata lain, aneka perkembangan hubungan internasional kontemporer dewasa ini telah membawa warna kontradiktif dalam hubungan antaraktor (negara maupun nonnegara).

Di satu sisi, mengemukanya sentimen (etno) nasionalisme dan berbagai bentuk keterikatan identitas (lokal dan nasional), serta keinginan mempertahankan sumber daya (alam), menguatkan pentingnya makna tapal batas. Munculnya kasus Ambalat antara Indonesia-Malaysia adalah contoh kasus yang dapat digunakan untuk memahami itu.

Secara tradisional, hubungan internasional memusatkan perhatian pada studi tentang pola- pola politik luar negeri yang membentuk hubungan antaraktor negara yang diikat batas-batas teritorial/kewilayahan.

Ruang teritorial yang dimiliki negara ini akan menentukan kedaulatan, power, bahkan keamanan yang dimiliki negara. Karena itu, batas dan luas teritorial berperan amat signifikan dalam menentukan eksistensi suatu negara. Gagasan utama penentuan batas teritorial ini adalah untuk membedakan negara secara fisik. Selain itu, batas negara juga menjadi alat untuk mengontrol aliran barang, gagasan, dan ideologi.

Persoalan batas negara dan keamanan nasional akan memunculkan wajah berbeda di kebanyakan negara berkembang. Studi Robert I Rotberg secara eksplisit mengindikasikan salah satu karakteristik penting negara gagal (failed states) adalah ketidakmampuannya dalam menyelesaikan batas negara yang mendorong terjadinya intra dan interstate war secara hampir bersamaan. Penataan dan pengelolaan batas-batas negara secara lebih baik akan menjadi prasyarat utama menciptakan sebuah negara kuat (strong state).

Di sisi lain, sebagaimana diutarakan Georg Sorensen, masalah terbesar untuk menciptakan sebuah keamanan nasional dan negara kuat justru kerap terhambat oleh keterbatasan kemampuan, jika tidak dikatakan ketidakmampuan, negara. Hal ini terutama ditunjukkan oleh agenda negara yang amat disibukkan berbagai masalah domestik, termasuk mempertahankan rezim pemerintahan, dan kemampuan terbatas dalam mengelola kondisi ekonomi, sosial budaya, politik dan pertahanan negara (termasuk di dalamnya menjaga semua perbatasan negara dan wilayah teritorialnya).

Dengan demikian, tidak mengherankan jika kita mendapat informasi bahwa sebagian besar penyelundupan dan pencurian yang begitu tinggi atas sumber daya alam disebabkan lemahnya pengawasan wilayah perbatasan darat dan laut kita.

Lemahnya kontrol

Melihat maraknya aneka kasus isu perbatasan, tidak berlebihan bila The New York Times menyatakan, "Failed states that cannot provide jobs and food for their people, that have lost chunks of territory to warlords, and that can no longer track or control their borders, send an invitation to terrorists".

Dalam konteks ini, lemahnya kontrol terhadap wilayah perbatasan akan menjadi faktor pengganggu dalam diplomasi perbatasan yang harus Indonesia lakukan dengan negara-negara tetangga. Dengan kata lain, hal ini akan menjadi titik lemah perumusan dan pelaksanaan politik luar negeri Indonesia.

Pengalaman banyak negara berkembang yang cenderung lemah (weak) atau gagal (failed) tentang kompleksitas aktor, isu militer dan nonmiliter dalam masalah perbatasan seperti tingkat pembangunan yang belum merata, over population, kejahatan lintas batas negara, degradasi lingkungan, dan masalah sosial budaya, merupakan sumber ketidakamanan nasional sekaligus masalah politik luar negeri.

Meminjam kata-kata Rizal Sukma, pengelolaan wilayah perbatasan negara dan keamanan nasional Indonesia yang menyeluruh harus melibatkan empat komponen, terintegrasi dalam sebuah kerangka kebijakan utuh, yakni development, democracy, diplomacy, dan defence.

Egoisme sektoral yang tinggi untuk memisahkan berbagai komponen itu dalam pengelolaan wilayah perbatasan, teritorial, dan keamanan nasional hanya akan menjadikan Indonesia sebagai negara-bangsa yang terseok-seok dalam merespons berbagai perubahan dalam konteks lokal, nasional, maupun global.

Anak Agung Banyu Perwita Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional, FISIP, Universitas Katolik Parahyangan, Bandung

Copyrights © 2016 Pusat Dokumentasi Arsitektur. All rights reserved